Laporan Koresponden Tribunnews.com, Rehmat Wingarh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian dan Perencanaan Khusus/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nasrun Wahid memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang terlibat kejahatan pertanahan.
Ia mengatakan, akan membawa sendiri oknum tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Peringatan ini menjadi tanda keseriusan pemberantasan mafia tanah karena menurutnya persoalan pertanahan sudah menjadi persoalan serius.
“Jadi ini peringatan bagi semua yang terlibat dalam mafia tanah, kalau menyangkut pejabat publik, terutama pejabat Kementerian ATR/BPN, kita tidak akan sujud, bukan orang lain APH, tapi saya,” tegas Menteri Nasron dalam Jakarta., Kamis (14/11/2024).
Bicara soal kejahatan pertanahan, Menteri Nasroon mengaku sudah mengidentifikasi akar permasalahannya.
Dia mengatakan, bagian internal ATR/BPN juga terlibat dalam sengketa dan konflik pertanahan.
Oleh karena itu, Nisroon Wahid menekankan perlunya penguatan sistem internal ATR/BPN, selain memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Jika kita ingin mengakhiri mafia tanah, selain berkolaborasi dengan pemangku kepentingan eksternal, kita perlu memperkuat dan memperbaiki sistem serta meningkatkan keterampilan dan integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN yang merupakan pihak internal kita.” menjelaskan. Menteri ATR/Kepala BPN.
Meski demikian, Menteri Nasroon tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak di luar Kementerian ATR/BPN.
“Di sisi eksternal terdapat variabel pendukung seperti kontribusi kontraktor tanah, kepala desa, notaris, PPET dan variabel lain yang terkait dengan faktor tersebut,” ujarnya.
Upaya pemberantasan mafia tanah merupakan upaya berkelanjutan yang memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nasroon mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Mahkamah Agung untuk bersama-sama menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.
Mohon bantuannya karena ini tugas berat, kita tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kerja sama dan partisipasi aparat keamanan, aparat hukum, dan aparat keamanan penting, mendesak dan penting, tutup Nisroon.