TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Persatuan Antikorupsi Indonesia (MAKI), Buyamin Saiman, meminta Dewan Pengawas Dewan Pengawas Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Maruta, setelah namanya disebutkan. Oleh pimpinan PKK lainnya, Nurul Gufrun, dalam kasus mutasi ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kaimantan).
Boyamin mengatakan, hal itu harus dilakukan Dewas KPK untuk membuktikan pernyataan Ghufron terhadap Alex.
Jika pernyataan Ghufron tidak benar, Boyamin mengatakan hukuman yang dijatuhkan Dewas akan lebih berat.
Dewas memanggil Alex Marwata sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Gufron.
“Jika benar apa yang disampaikan NG (Nurul Gufron), Dewas KPK juga harus mengadili Alex Marwata sebagai pemeriksa, dan jika apa yang disampaikan NG tidak benar maka akan berdampak pada hukuman yang lebih berat bagi NG,” kata Boyamin kepada Tribunnews.com. Senin (6/5/2024).
Boyamin juga mengatakan, upaya Ghufron menyeret Alex lebih dalam dalam kasus mutasi ASN USDA merupakan salah satu cara untuk mendapatkan keamanan.
Namun, lanjutnya, cara yang dilakukan Ghufron justru menjadi bumerang bagi KPK sendiri karena dianggap membuka celah di KPK.
“Kami mencari keamanan, tapi itu malah membuka luka bagi PKK, yang memperburuk citra partai yang sudah terpuruk,” ujarnya.
Lalu, saat ditanya apakah pimpinan KPK lainnya akan melakukan upaya yang sama seperti Ghufron untuk mendapatkan keselamatan dalam konteks kasus yang menjeratnya, Boyamin pun mengamini.
Dia menambahkan: “Bisa jadi begitu, tapi niatnya untuk mencari keselamatan, tapi malah semua orang jatuh ke jurang.”
Lebih lanjut, Boyamin menyebut saling serang antar pimpinan KPK sudah berlangsung lama, namun baru terungkap saat Gufron menyeret Alex dalam kasus yang menjeratnya.
“Sebenarnya sudah berlangsung lama, tapi belum seterbuka sekarang. Menurut saya (saling serang) karena kurangnya integritas pimpinan sehingga menimbulkan banyak masalah,” ujarnya. .
Ghufron mengaku membantu kepindahan ASN karena mendapat saran dari Alex Marwata
Gavron sebelumnya mengatakan, membantu proses transportasi pegawai Kementerian Pertanian merupakan saran dari Alex.
Awalnya, Ghofran mengungkapkan rekannya menghubunginya melalui telepon untuk meminta bantuan pemindahan menantunya ke Kementerian Pertanian.
Namun lanjutnya, permintaan transfer tersebut ditolak dengan alasan kurangnya sumber daya manusia.
Namun alasan tersebut diyakini hanya sekedar dalih saja karena ketika kakak ipar rekan Ghovron mengajukan pengunduran dirinya, langsung diterima.
Setelah mendengar cerita rekannya, Gavron berkonsultasi dengan Alex.
Alex kemudian juga menyarankan agar adik ipar Gufron itu memenuhi syarat mutasi terlebih dahulu, baru kemudian mengesahkan permohonan mutasinya.
Alex mengaku melakukan apa yang disarankannya, kata Ghofron.
“Pak Alex bilang padaku tidak apa-apa, karena Pak Alex bercerita padaku tentang beberapa kejadian lain di mana dia mengatakan ‘Aku seperti itu’, yang berasal dari Pak Alex.”
Pak Alex mengatakan, sepanjang pemohon mutasi memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, maka disetujui memenuhi syarat, jelas Gufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3). ). /5/2024).
Ghufron kemudian mengatakan, Alex memberikan nomor telepon kepada sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian dan salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono yang memang terlibat dalam kasus dugaan kelalaian di Kementerian Pertanian.
“Setelah saya menerima nomornya, saya mentransfernya, dan aplikasi saya tidak menanyakan apakah transfer akan dilakukan atau tidak.”
“(Gavron) menyampaikan keluh kesahnya, ‘Betapa tidak konsistennya.’ Lalu dia (pejabat Kementerian Pertanian) menjawab, ‘Baik pak, akan kita periksa dulu,’ karena dia tidak mungkin langsung mengakuinya. ‘Oke, ‘ dia berkata, ‘Pak, kami akan memeriksanya terlebih dahulu.’ .
Sekadar informasi, Gavron dan Alex dilaporkan ke KPK atas dugaan pelanggaran etik karena diduga menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK dalam proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian.
(Tribunnews.com/Johannes Listio Boeroto/Inspirasi oleh Ryan Pratama)