Nurahman Keluhkan Batasan Usia Pelamar CPNS: Harusnya Usia 40 dan 45 Tahun Masih Bisa

Laporan dari Tribunnews.com, Galuh Nestiya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini kembali dibuka secara online. Proses registrasi yang dilakukan melalui saluran SSCN BKN hingga 6 September 2024 menuai keluhan.

Persoalan lain yang kerap mengemuka adalah batasan usia yang membatasi banyak orang, terutama yang memiliki pengalaman dan keterampilan.

Pemohon yang tidak bisa mendaftar karena faktor usia adalah Nurahman (37) yang telah bekerja sebagai pegawai terhormat selama lebih dari 12 tahun.

Saya sudah hampir 12 tahun bekerja sebagai pegawai terhormat. Harapan saya untuk menjadi pegawai tetap kandas karena usia saya yang masih muda, kata Nurahman, Selasa (20/8/2024).

Nurahman yang banyak berjasa dalam urusan administrasi di pemerintahan negara, menilai 35 tahun yang dihabiskan dalam pendaftaran CPNS tidaklah sia-sia.

“Banyak di antara kita yang sudah berusia di atas 35 tahun, namun kita masih punya bakat dan dedikasi dalam bekerja. Tapi kenapa kita tidak diberi kesempatan ini?” dia bertanya.

Ia menambahkan, dalam banyak kasus, pengalaman kerja yang panjang dapat menjadi aset berharga bagi lembaga pemerintah. Namun, seiring bertambahnya usia, banyak pekerja terampil yang merasa tidak terlibat dan kehilangan kesempatan kerja yang baik.

“Saya memahami bahwa Pemerintah mungkin ingin memastikan bahwa pekerja yang mereka pekerjakan bekerja keras, tetapi ada fleksibilitas, mungkin usianya bisa ditingkatkan menjadi 40 atau 45 tahun, sehingga orang-orang seperti saya yang punya pengalaman bisa bersaing. kak,” kata Nurrahman penuh harap.

Menurut Nurahman, Mira (23), salah satu pelamar CPNS, juga mengutarakan pendapatnya mengenai batasan usia pendaftaran.

“Menurut saya, usia di atas 35 tahun kurang cocok karena masih banyak orang yang melewati usia tersebut dan masih memiliki banyak pengalaman dalam pekerjaannya, mungkin usianya bisa ditambah misalnya sampai 40 tahun,” kata Mira. . .

Selain itu, Nurahman juga menjelaskan perbedaan perlakuan yang terjadi dalam perekrutan CPNS di banyak sektor.

Ia melanjutkan, “Ada beberapa posisi yang tidak memiliki batasan usia, tetapi berada di wilayah lain, bukan bagian favorit saya. “

Tak hanya Nurahman, banyak pelamar lainnya yang merasa tidak puas dengan usia hukum ini. Mereka percaya bahwa pengalaman dan kemampuan harus menjadi pertimbangan utama dalam seleksi, bukan hanya usia.

“Kami tidak meminta prioritas, tapi kesempatan itu harus diberikan,” kata Rahman.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kemudahan pendaftaran secara online, persoalan batasan usia menjadi isu yang harus diperhatikan pemerintah. Apakah undang-undang yang ada mencakup semua hal yang ada, atau justru mendekati mereka yang sudah lama mengabdi?

Pertanyaan ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang terkena dampak kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *