Laporan jurnalis Tribunnews.com Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah segera meningkatkan keamanan siber dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Hal ini sebagai respons terhadap adanya peretas atau hacker yang membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bjork ke dark web.
Selain itu, kebocoran data milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Ini merupakan ancaman serius tidak hanya terhadap privasi individu, tetapi juga keamanan nasional. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan siber Indonesia masih sangat rentan,” kata Sukhamta dalam keterangannya, Jumat (20/09/2024).
Sukhamta meminta pemerintah melakukan penyelidikan terhadap persoalan kebocoran data NPWP.
“Selain penilaian, pemerintah juga harus melakukan investigasi internal untuk menemukan kelemahan sistem datanya,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan detail kepada masyarakat mengenai pembobolan data ini.
Menurut Sukamtu, tujuannya agar masyarakat merasa aman dengan data yang bocor tersebut.
Kalau kebocoran terus terjadi dan tidak ada penjelasan, maka akan sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 111 pelanggaran data yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2019 hingga 14 Mei 2024.
Menurut perusahaan jaringan pribadi virtual (VPN) asal Belanda, Surfshark, hal ini menempatkan Indonesia dalam 10 negara teratas dengan pelanggaran data terbesar antara Januari 2020 hingga Januari 2024.
Indonesia juga menjadi negara dengan pelanggaran data terbanyak di dunia dengan 94,22 juta akun yang disusupi.
Oleh karena itu, Sukhamta meyakini keamanan siber bukanlah persoalan yang bisa dianggap enteng di era digital ini.
Ia mengingatkan pentingnya segera dibentuknya Kantor Perlindungan Data Pribadi (OPDP), sebagaimana diamanatkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Saya sudah berulang kali mengatakan untuk segera mengeluarkan peraturan pembentukan PDP. Banyaknya kebocoran data yang jarang diketahui bahkan oleh penegak hukum menunjukkan bahwa Indonesia sangat membutuhkan lembaga perlindungan data,” tegas Sukhamta.
Sukhamta menekankan pentingnya mempekerjakan personel TI yang terampil untuk membantu negara agar sistem tidak mudah diretas.
Sepanjang tahun 2024, terdapat beberapa kasus pembobolan data yang dilakukan pemerintah, antara lain kebocoran data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya Pusat Data Sementara Nasional (PDNS).
Selain itu, terjadi juga pada Inafis Polri dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) yang menjadi korban hacker bernama MoonzHaxor di situs BreachForums.
Selain itu, data ASN juga diretas dan diberikan hacker ke Breach Forums, sebuah wadah jual beli hasil hack, senilai sekitar $160 juta.
Peretas mengklaim telah memperoleh 4.759.218 baris data dari BKN.
“Isu kebocoran data pribadi bukan lagi sekedar main-main. “Kami menantikan komitmen pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan data masyarakat Indonesia,” tambah Sukhamta.