Notaris Miliki Peran Sentral Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Profesi notaris di Indonesia memegang peranan penting dalam banyak aspek.

Salah satunya adalah pencegahan pencucian uang (AML) dan pendanaan teroris.

Permasalahan ini dibahas dalam lokakarya internasional dan diskusi kelompok (FGD) yang diselenggarakan oleh pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di bawah kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah, Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Majelis Tinggi Notaris Perancis.

Seminar internasional tersebut bertajuk “Peran Notaris dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris untuk Mendukung Peningkatan Iklim Investasi di Indonesia”.

Rektor UPH Jonathan L. Parapak berharap melalui kegiatan ini Program Kenotariatan UPH dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Permasalahan di bidang ini terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Kami berusaha memperbarui apa yang kami ajarkan dalam konteks ini,” kata Jonathan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/6/2024).

Ketua Panitia Sahat Marulitua Sidabukke mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan pencucian uang pada profesi notaris dari sudut pandang berbagai pemangku kepentingan.

“Prancis adalah salah satu model yang membantu menghindari semua itu. Kami mengajak mereka untuk memberikan gambaran dan masukan yang lebih lengkap kepada akademisi dan pemerintah,” jelas Sahat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo Muzhar menegaskan, notaris merupakan garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang.

“Notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya berasal dari negara. Sebagai pejabat publik, notaris mempunyai peranan penting dalam memastikan ditaatinya peraturan anti pencucian uang dan anti terorisme,” ujarnya.

Profesi Notaris merupakan garda terdepan, garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan teroris. “Kami mengapresiasi kegiatan ini, individu maupun negara bersedia berkontribusi dan berbagi ilmu,” pungkas Cahyo Muzhar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *