Norwegia Bakal Resmi Akui Negara Palestina pada Mei-Juni, Israel Harus Terima Solusi Dua Negara

Norwegia akan secara resmi mengakui negara Palestina pada bulan Mei-Juni, jika Israel menerima solusi dua negara

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Ide mengatakan negaranya kemungkinan akan mengumumkan pengakuannya atas negara Palestina pada musim semi ini, pada Mei-Juni mendatang.

Dalam wawancara dengan saluran TV lokal, Menteri Luar Negeri Norwegia ditanya kapan Norwegia akan mengakui negara Palestina.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah Norwegia sedang menangani masalah ini “bekerja sama dengan negara lain”.

“Jika masyarakat ingin mencapai prinsip solusi dua negara untuk dua bangsa, jelas hal ini memerlukan keberadaan dua negara. Yang satu bernama Palestina dan yang lainnya adalah Israel,” ujarnya seraya menambahkan bahwa kedua belah pihak menerima prinsip tersebut. konsep dua negara yang hidup berdampingan, khususnya Israel seharusnya

Menteri menambahkan: “Tidak mungkin mencapai prinsip tersebut tanpa negosiasi bersama di antara mereka.” Spanyol juga ingin mengakui negara Palestina

Sebagai informasi, pada pertengahan April lalu, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Spanyol mengonfirmasi bahwa Oslo siap mengakui secara resmi Negara Palestina setara dengan Madrid.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Norwegia mengatakan dalam pernyataan pers bahwa negara-negara yang telah menangguhkan kontribusi mereka kepada UNRWA telah diminta untuk melanjutkan pendanaan dalam laporan pembekuan kontribusi mereka yang dikeluarkan oleh komite PBB yang menyelidiki kegiatan badan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa Norwegia berkomitmen terhadap UNRWA dan kehadiran badan tersebut sangat penting bagi upaya organisasi kemanusiaan lainnya di Gaza. Jamaika sudah mengakui Palestina

Pemerintah Jamaika telah mengakui Negara Palestina dari dunia internasional.

Pengakuan Negara Palestina diumumkannya sebagaimana ditegaskan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri, Kamina Smith, pada Rabu (24/4/2024).

Pengakuan Jamaika atas negara Palestina disusul Sabtu (20/4/2024) lalu oleh Barbados.

Dengan pengakuan Negara Palestina ini, Barnados menjadi negara anggota Komunitas Karibia, atau CARICOM, yang ke-11.

Mengenai pengakuan resmi Jamaika atas negara Palestina, televisi negara tersebut mengutip Smith yang melaporkan bahwa pengakuan atas Palestina terjadi setelah diskusi di kabinet negara tersebut.

“Kami menyerukan solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan, menjamin keamanan dan meningkatkan martabat Tel Aviv. dan hak-hak rakyat Palestina. “Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat seruannya untuk penyelesaian damai,” kata Kamina Smith.

Dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, yang berupaya untuk mendorong rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antar negara. Pada Minggu (5/11/2023) aksi bela Palestina ditandai dengan pengibaran bendera raksasa Palestina di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Kamina Smith mengatakan, pengakuan Jamaika terhadap negara Palestina merupakan pengakuan atas supremasi hukum internasional dan hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri.

“Kami prihatin dengan perang di Gaza dan memburuknya krisis kemanusiaan, terlepas dari seruan pemerintah untuk solusi damai konflik Israel-Palestina, melalui dialog diplomatik, bukan tindakan militer,” tambahnya.

Smith menegaskan kembali dukungan Jamaika untuk gencatan senjata segera dan meningkatkan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang menderita setiap hari.

Dia menekankan bahwa negaranya mendukung semua upaya yang bertujuan untuk menghentikan eskalasi dan membangun perdamaian abadi di kawasan, menyerukan semua pihak untuk mempertimbangkan konsekuensi serius dari konflik lebih lanjut dan berkomitmen pada solusi diplomatik yang menjamin keamanan dan kedaulatan mereka.

Perlu diketahui, jumlah negara yang mengakui Negara Palestina saat ini berjumlah 140 negara.

(oln/khbrn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *