Reporter Tribunnews.com Bayu Indra Parma melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai persoalan akta harta warisan mendiang ibunya selesai, Nirina Zubir mengaku siap mengadu ke masyarakat.
Ia mengaku siap jika di kemudian hari ada masyarakat yang mau mengadu kepadanya soal mafia tanah.
Nirina bersedia menjadi teman berbagi dan membantu semampunya karena dirasa perlu untuk memberantas mafia tanah.
Iya teman-teman Nirina, komunikasi langsung dan ceritakan permasalahannya, kata Nirina Zubir di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/05/2024).
“Mohon maaf jika Nirina tidak bisa menjawab banyak hal karena kasusnya saat itu belum selesai,” ujarnya.
Usai mengembalikan seluruh sertifikat, Nirina mengaku menitipkan pesan kepada pimpinan Kementerian ATR/BPN.
Ia meminta bantuan kepada pihak-pihak yang pernah mengalami hal serupa untuk membantunya menyelesaikan masalah tersebut.
“Sekarang kasusnya sudah selesai dan kami sudah bicara dengan menteri, wakil menteri, dan direktur jenderal, Nirina bisa melakukan satu hal untuk para korban mafia tanah,” jelasnya.
Nirina ingin kasusnya dibenarkan dan para korban mafia tanah didorong untuk terus berjuang.
“Saya tidak akan pernah berhenti mendorong semua orang untuk memberi contoh hari ini bahwa ya, kita bisa mendapatkan kembali hak milik kita dan memperjuangkannya,” kata Nirina.
Meski prosesnya melelahkan, menguras tenaga dan menguras pikiran, semoga penalaran yang dilakukan ATR BPN membawa kemajuan yang luar biasa, lanjutnya.