Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani resmi mengumumkan pengacara Polda Metro Jaya Razman Nasution.
Hal itu dibenarkan Nikita Mirzani usai mendaftarkan laporan polisinya.
“Tidak perlu inisial. Iya, hari ini saya datang ke Polda untuk melaporkan dokter RAN Razman Nasution,” kata Nikita Mirzani, Kamis (10/3/2024).
Nikita Mirzani kemudian membeberkan alasan melaporkan Razman Nasution ke polisi.
Menurutnya, Razman telah membeberkan informasi tentang putrinya Lolly yang tidak boleh dibagikan ke publik. Informasi tersebut berupa hasil USG.
“Kenapa diberitakan? Karena itu adalah sesuatu yang tidak boleh disebarluaskan, maka harusnya diberitahukan kepada publik, apalagi jika wartawan mengetahui itu juga untuk konsumsi publik,” kata Nikira.
Meski informasi tersebut tidak boleh disebarluaskan karena Lolly masih di bawah umur.
“Bagaimanapun, Laura masih di bawah umur, dalam asuhan Nikita Mirzan. Jadi apapun yang berhubungan dengan Laura harus atas izin orang tuanya,” kata Nikita.
Sementara itu, Razman Nasution merilis informasi rahasia USG kepada publik dalam jumpa pers.
Razman diduga melanggar UU Privasi 27 Tahun 2022.
“Informasi pribadi meliputi nama seseorang, termasuk informasi kesehatan. Itu semua tidak bisa dibagikan, dipahami semua orang,” kata pengacara Nikita Mirzani Fahmi.
Nikita pun menyebut nama Vadel Badjideh dalam laporan polisinya yang turut hadir dalam jumpa pers 20 September 2024.
Razman mempublikasikan hasil USG tersebut untuk membantah laporan Nikira ke Polres Jakarta Selatan soal UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.
“Iya Pak (Vadel Badjideh juga diumumkan),” kata Nikita.