Reporter reporter reporter tribunnews.com, m alivio mubarak junior
Tribunnews.com, Jakarta – Nikita Mirzani baru -baru ini melaporkan seorang pengacara kepada pengacara polisi Metro Jakarta.
Informasi ini adalah Komisaris Nurma Dewi, pemimpin PRIPI POLISI METRO SELATAN -JAKARTA.
“Kami menerima empat laporan polisi. Laporan pertama datang dari perawat dari NM pada 10 Januari 2025. Korbannya adalah LM dan melaporkan bahwa dia aktif,” kata Nurma ketika dia baru -baru ini bertemu di kantornya.
Salah satu makna Nikita adalah dugaan penculikan anak di bawah umur.
Nikita menuduh Razman otaknya melarikan diri dari putrinya dari rumah yang aman.
“Luka dituduh seni.
Dia juga melaporkan Nikita Razman untuk dugaan pemukulan, yang dikatakan keduanya berpartisipasi dalam Polisi Metro Jakarta Selatan.
“Ada laporan untuk Art. KUHP tentang penganiayaan dan pemukulan KUHP 151 dan/atau KUHP. Pernyataan ini diprakarsai oleh Amerika Serikat dengan hukuman penjara 5 tahun,” kata Nurma.
Laporan ketiga adalah kasus yang tidak menyenangkan. Razman diduga melanggar seni. KUHP 335.
Diketahui bahwa putra tertua Nikita melarikan diri dari rumah yang aman pada 9 Januari 2025, sekitar 23:00.
Dia mengakui bahwa dia tidak merasa nyaman karena dia dipersatukan dengan pelaku pelacuran, HIV dan bus.
Anak itu juga mengatakan dia enggan untuk kembali ke rumah Nikita karena dia merasa ibunya tidak bisa percaya.
“Semua yang dia katakan bohong! Mengklaim bahwa aku bertemu denganku di rumah yang aman, tapi aku tidak pernah benar -benar berbohong.”
Untuk mendapatkan informasi, Razman sebelumnya melaporkan ke Nikita Mirzani ke polisi, Metro South Jakarta.