NIK Dicatut Beli Mobil, Warga Jakarta Timur Geram Disuruh Bayar Denda Pajak Rp3 Juta

Jakarta Tribunez.com – Wira, warga Jakarta Timur, kaget saat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP miliknya digunakan untuk membeli Honda CRV.

Parahnya lagi, orang yang mengambil NIK tidak diketahui Vera Mobil ini didaftarkan pada tahun 2007 dengan plat nomor B 519 M

Diakui Bira, pertama kali mengetahui NIK adalah saat sedang mengurus biaya perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jakarta Timur untuk UPPD Jatinegara.

 Ia terkejut melihat mobil itu masuk dalam daftar pajak, padahal Vera bukan pemilik mobil itu.

Seorang wanita berhijab marah karena ada orang tak dikenal (OTK) yang mencuri NIK miliknya

Pasalnya, pemanfaatan KTP dapat berdampak pada pembayaran kendaraan pribadi karena bisa dikenakan tarif progresif atau pelanggaran lainnya.

Wira menuturkan, Jumat (10/11/2024), “Akhirnya tanggal 18 September 2024 saya ke Samsat Jakarta Timur untuk mengurus pemadaman dan petugas disana menyuruh saya untuk mengurus pemadaman tersebut.” .

Usai mengisi formulir pemblokiran, Weera dijanjikan oleh karyawan Samsung Jakarta Timur bahwa data mobil akan otomatis terhapus setelah seminggu.

Namun kenyataannya, seminggu kemudian mobil tersebut tertahan di VIN, yang membuatnya semakin kesal karena tahu itu bohong.

Vera kemudian meminta suaminya segera mengurusnya agar suatu saat pemilik mobil tidak kena pajak secara perlahan.

 Ia juga khawatir mobil tersebut digunakan untuk kejahatan atau kejahatan karena data mobil tersebut menggunakan NIK miliknya

“Saat saya cek, katanya berkas pajak sudah dikembalikan mulai Januari 2024, tapi tidak ada pajak yang terutang,” ujarnya.

Pejabat Samsat di Jakarta Timur meminta Weera membayar pajak yang belum dibayar.

Menurut dia, besaran pajak mobil sebesar Rp2 hingga Rp3 juta terlalu besar bagi Bira.

Berkali-kali ia menjelaskan bahwa mobil itu bukan miliknya dan ia tidak mau membayar pajak

“Selama saya ngotot mobil itu bukan milik saya, NIK saya dicuri orang lain, akhirnya petugas menggantinya dan tidak memberi solusi lain kepada saya,” ujarnya.

Bira B ingin pemilik mobil 519 M di Jakarta Timur segera mencabut berkasnya dan tidak menggunakan data NIK miliknya.

Ia sadar datanya telah dicuri dan akan menuntut ke pengadilan jika tidak mendapat kepercayaan dari pemilik mobil.

Saya berharap untuk menghapusnya, saya tidak akan pernah memiliki mobil itu, dan jika saya memilikinya, saya akui, saya tidak pernah membeli mobil itu dan saya bahkan tidak tahu untuk apa nama saya digunakan. Tapi kemudian saya harus membayar pajak dan kemudian datanya bisa dihapus dari smartphone, ”ujarnya.

Sementara itu, Manajer Transportasi Polda Metro Jaya Coombs tak menanggapi pertanyaan WA soal permasalahan yang dihadapi Pol Latif Usman Vera.

Untuk memastikannya, tim Warta Kota berupaya mencari nomor telepon Kepala Samsat Jakarta Timur.

Penulis : Miftahul Munir

Artikel ini ada di WartaKotalive.com Waspada Pencurian Data, Wanita Dapat Beli Mobil Honda CRV melalui NIK OTK.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *