Ngaku Berada di Barisan Buruh, Pemerintah Tegaskan Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Reporter Tribunnews.com Lita Fabriani melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Aida Fawzia menegaskan, pemerintah termasuk golongan pekerja dan pekerja yang menolak upah rendah dan PHK sepihak.

Kedua hal tersebut juga menjadi tuntutan serikat pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (5/1/2024).

“Kewajiban Kementerian Ketenagakerjaan, kewajiban pemerintah sama dengan kewajiban mitra atau pekerja. Kami menolak upah rendah, kami juga menolak pemotongan sepihak. /5/2024).

Untuk memenuhi kewajiban tersebut dapat dilakukan dengan Petunjuk Hubungan Industrial Pancasila.

Aida mengimbau seluruh serikat pekerja, serikat pekerja dan tentunya manajemen perusahaan untuk berkomitmen terhadap hubungan industrial Pancasila.

Ida menambahkan, “Kami mengimbau seluruh serikat pekerja, serikat pekerja, dan pimpinan perusahaan untuk memimpin hubungan industrial Pancasila.

Tuntutan buruh yang dilimpahkan, terutama upah rendah dan pemecatan sepihak, dinilai jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Saat ini, peringatan Hari Buruh Internasional diperingati di beberapa provinsi dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh serikat pekerja. Dalam aksinya tersebut, para buruh menyampaikan berbagai tuntutan di bidang ketenagakerjaan.

Tidak hanya upah rendah dan PHK sepihak yang diserukan, UU Cipta Kerja juga menyerukan penghapusan klaster ketenagakerjaan, penolakan outsourcing, dan perlindungan pekerja migran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *