Ngadu ke AS, Israel akan Buat Otoritas Palestina Bangkrut jika ICC Tangkap Netanyahu

TRIBUNNEWS.COM – Pejabat Israel dan Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka telah memperingatkan Israel jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pemimpin Israel.

Jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan, Israel akan mengambil tindakan terhadap Otoritas Palestina.

Para pejabat Israel menuduh Otoritas Palestina menekan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.

Menurut Axios (2/5/2024), “Pemerintah Palestina telah memberitahu Amerika Serikat dalam beberapa minggu terakhir bahwa mereka telah menekan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pemimpin Israel, dll.”. Israel mengancam akan membekukan pajak terhadap Otoritas Palestina

Israel telah memberi tahu pemerintahan Presiden Joe Biden bahwa Otoritas Palestina akan menghadapi sanksi Israel jika surat perintah dikeluarkan, kata para pejabat AS dan Israel.

Israel akan membalas dengan tindakan keras yang akan menghancurkan Otoritas Palestina.

Penundaan Israel atas transfer pendapatan pajak (izin) kepada Otoritas Palestina dalam hal ini akan menjadi sanksi terhadap Otoritas Palestina.

“Salah satu langkah yang mungkin dilakukan adalah menghentikan transfer pajak yang dipungut Israel ke Otoritas Palestina,” kata pejabat itu.

Israel yakin penarikan dana dari Otoritas Palestina ini dapat memaksanya bangkrut dan bangkrut. 

“Ancaman surat perintah penangkapan ICC adalah nyata dan pemerintah Israel kemungkinan akan mengambil keputusan resmi untuk memberikan sanksi kepada Otoritas Palestina jika situasi seperti itu muncul,” katanya. Seorang pejabat memberi tahu Axios.

ICC adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; Menurut Axios, para pejabat Israel menjadi semakin khawatir selama dua minggu terakhir ketika mereka bersiap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Pertahanan Yoav Galant dan Kepala Staf Herzi Halevy. Mengapa Israel memungut pajak dari Otoritas Palestina?

Otoritas Palestina (PA) mulai menerapkan pajak pada tahun 2016 sesuai dengan Perjanjian Oslo yang ditandatangani oleh PA dan Israel pada tahun 1994.

Protokol Paris mencakup integrasi ekonomi Israel dan Palestina.

Secara resmi, PA memungut pajak dari Palestina, namun pada tahun 2014 75 persen dari total pendapatan pajak dikumpulkan oleh Israel atas nama PA dan ditransfer ke PA setiap bulan.

Al Jazeera menjelaskan bahwa Israel sering mengurangi pajak yang terutang kepada Otoritas Palestina dan mengelola dana yang masuk ke Otoritas Palestina. Jumlah korban

Ketika Israel terus melakukan provokasi di Jalur Gaza, jumlah korban tewas warga Palestina meningkat menjadi 34.568 orang dengan 77.765 orang luka-luka pada Sabtu (7 Oktober 2023) hingga Rabu 5/2024) dan 1.147 orang Israel tewas. Wilayah dilaporkan oleh Anadolu.

Operasi banjir Al-Aqsa, pemboman Israel di Jalur Gaza pasca gerakan revolusioner Palestina oleh Hamas dimulai pada Sabtu (7 Oktober 2023).

Israel memperkirakan Hamas masih menyandera 136 orang di Jalur Gaza setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel, menurut The Guardian pada Desember 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Informasi lain terkait konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *