Netizen Indonesia Dicap Tak Sopan, Anggota DPR Nurul Arifin Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Reporter TribuneNews.com melaporkan Renas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif I DPR RI Nurul Arifin mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, itulah nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.

“Perlunya menjaga privasi, menjaga keamanan akun, menghindari penipuan dan menyebarkan berita positif dari mulut ke mulut,” ujarnya dalam webinar Aptica Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kamis (25/4/2024).

Nurul mengatakan, data pertama pada tahun 2024, pengguna Internet di Indonesia sebanyak 185,3 juta pengguna atau 66,5 persen dari total penduduk.

Berdasarkan data tersebut, masyarakat Indonesia tergolong masyarakat digital.

“Penggunaannya didominasi oleh Gen Z sebesar 75,50 persen dan Milenial sebesar 74,23 persen,” kata Nurul.

Nurul mengatakan, dalam survei Digital Civility Index yang didasarkan pada studi yang dilakukan Microsoft pada tahun 2020, netizen Indonesia disebut-sebut sebagai pengguna media sosial paling tidak beradab di Asia Tenggara.

“Dalam hal cyber civility, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 dengan poin 76. Hal ini disebabkan karena adanya kecurangan, penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi,” kata Nurul.

Buruknya etika penggunaan media sosial bagi netizen Indonesia disebabkan oleh masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai wadah untuk mengungkapkan gagasan yang tidak dapat diungkapkan secara langsung kepada masyarakat di dunia nyata.

Namun, perilaku tidak etis juga mencerminkan moral dan adat istiadat di dunia nyata saat menggunakan media sosial dan seringkali menjadi masalah.

“Permasalahan yang sering muncul adalah terkait dengan kekerasan. Saat ini kekerasan terkadang dianggap sebagai hal yang lumrah, padahal itu buruk,” kata Nurul.

Tantangan moral yang dihadapi sistem demokrasi Indonesia adalah mengenai kebebasan berekspresi sesuai Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Kebebasan berpendapat dalam demokrasi seringkali disalahartikan sebagai kebebasan yang mutlak, sehingga masyarakat sering bertindak sewenang-wenang. Namun kebebasan itu tidak begitu bebas karena ada aturan yang melindunginya. Lanjut Nurul, “Perilaku Dalam moralitas mempunyai substansi dan dasar yang jelas untuk mengatur tata kelola sosial secara tidak tertulis.”

Terakhir, Nurul Arifin menyampaikan pentingnya prinsip etika yang mengutamakan kejujuran, kehandalan, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, toleransi, rasa malu, tanggung jawab serta menjaga kehormatan dan harkat dan martabat pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *