Netanyahu menolak rumah sakit lapangan Gaza untuk anak-anak di tengah perang Israel
TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memblokir rumah sakit lapangan untuk anak-anak di Gaza selama perang Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada hari Kamis mengesampingkan pendirian rumah sakit lapangan untuk merawat anak-anak Palestina yang terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza, Anadolu Agency melaporkan.
“Netanyahu telah menyatakan secara tertulis bahwa dia tidak menyetujui pendirian rumah sakit untuk warga Gaza di Israel – oleh karena itu rumah sakit tersebut tidak akan didirikan,” kata kantornya dalam sebuah pernyataan.
Kantor Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengumumkan pendirian rumah sakit lapangan tersebut pada hari Rabu, dengan mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh penutupan berkepanjangan penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir.
“Ini merupakan solusi jangka pendek yang penting untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan yang mendesak sampai mekanisme permanen dibentuk untuk mengevakuasi dan merawat anak-anak yang sakit,” kata kantornya.
Pasukan Israel menguasai penyeberangan Rafah selatan yang menghubungkan Jalur Gaza dan Mesir pada 7 Mei setelah Tel Aviv mengumumkan operasi militer di kota berpenduduk padat Rafah, mengabaikan peringatan internasional akan dampak buruknya.
Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk akibat blokade bantuan dan penangguhan pemindahan pasien untuk berobat ke luar negeri serta penutupan banyak rumah sakit di wilayah tersebut.
Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 38.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 89.400 orang terluka.
Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar Jalur Gaza telah hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel telah didakwa melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah di bagian selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum invasi ke negara tersebut pada tanggal 6 Mei.
Sumber: Monitor Timur Tengah