Netanyahu Terancam Diseret ke ICC, Pakar Hukum Israel Langsung Rapat Darurat

Layanan Berita Tribune

ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para pemimpin politik dan militer Israel lainnya atas dugaan pelanggaran hukum internasional di Gaza, televisi Israel melaporkan pada Kamis (18/04/2024).

Menurut Channel 12 News, tiga menteri dan beberapa pakar hukum pemerintah mengadakan “pertemuan darurat” di Kantor Perdana Menteri pada Selasa (16/04/2024) untuk membahas bagaimana menanggapi kemungkinan surat perintah tersebut.

“Pertemuan itu terjadi setelah Yerusalem menerima kabar bahwa surat perintah akan dikeluarkan dalam waktu dekat,” kata pernyataan itu, tanpa mengutip sumber.

Kantor Menteri Luar Negeri Israel Katz mengonfirmasi kepada The Times of Israel bahwa pertemuan itu terjadi.

Dia mengatakan kemungkinan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi petugas IDF juga dibahas.

Netanyahu mengangkat masalah ini minggu ini dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Burbock dan meminta bantuan mereka.

Katz, Menteri Kehakiman Yeriv Levin dan Menteri Urusan Strategis Ron Drummer berpartisipasi dalam diskusi tersebut.

Diputuskan bahwa Israel akan mengajukan banding ke pengadilan dan “tokoh diplomatik berpengaruh” untuk memblokir penerbitan surat perintah tersebut.

Sebelumnya, ratusan pengacara Chile mengajukan pengaduan ke ICC mengenai tindakan genosida yang dilakukan Israel.

Pengaduan ini disampaikan oleh delegasi yang terdiri dari 650 pengacara, termasuk mantan duta besar Chile, Nelson Haddad.

Dan wakil presiden Federasi Internasional Hak Asasi Manusia (FIDH) Shawn Jabarin dan pengacara serta profesor Chili Rodolfo Marcon-Lo Presti.

Dikutip Al Mayadeen, gugatan tersebut diajukan oleh ratusan pengacara Chile karena dilatarbelakangi oleh genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Dalam gugatan yang diajukan oleh delegasi 650 pengacara Chili, mereka menuntut dunia menghukum Israel.

Salah satu dari mereka bertanggung jawab atas penangkapan Netanyahu dan dugaan kejahatan lainnya.

“Semua negara harus menghukum penjahat perang, memastikan mereka diadili, bertanggung jawab, menghadapi hukuman sesuai dengan hukuman Statuta Roma,” kata Haddad dan harus memastikan kompensasi bagi para korban,” kata Haddad.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani/Olan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *