TRIBUNNEWS.COM – Anggota Kongres AS telah memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahwa surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel akan ditanggapi dengan pembalasan AS.
Menurut Axios, peraturan juga sedang disusun untuk mengatasi hal ini.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta Presiden AS Joe Biden turun tangan untuk mencegah putusan tersebut.
Netanyahu menggugat Biden pada Minggu (28/4/2024) saat dia mempertimbangkan negosiasi untuk membebaskan para sandera, dengan mengatakan dia khawatir Pengadilan Kriminal Internasional akan mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
Selain Netanyahu, pejabat tinggi Israel lainnya yang menghadapi surat perintah penangkapan dari Kementerian Dalam Negeri adalah Menteri Pertahanan Yoav Galant dan Kepala Staf IDF Gerzei Halevi.
Pengadilan Kriminal Internasional telah menyelidiki tuduhan kejahatan perang terhadap tentara Israel dan milisi Palestina sejak tahun 2014.
Gedung Putih menolak mengomentari percakapan telepon antara Netanyahu dan Biden. Kantor ICC di Den Haag (Human Rights Watch)
Namun Gedung Putih mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional tidak mempunyai yurisdiksi dalam situasi ini dan tidak mendukung penyelidikannya.
Pada Senin (29/4/2024), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS, Mike Johnson, mengeluarkan pernyataan yang menyebut keputusan tersebut “kejam” dan “ilegal.”
Johnson meminta pemerintahan Biden untuk segera dan dengan tegas meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk membatalkan tindakannya.
Dia bergabung dengan beberapa anggota parlemen Partai Republik yang mengkritik keras Kementerian Dalam Negeri dalam beberapa hari terakhir.
Anggota parlemen dari Partai Republik tersebut mengatakan kepada Axios bahwa undang-undang telah dirancang untuk menangani keputusan apa pun.
Tidak hanya Partai Republik yang mengkritik dan memperingatkan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional.
Richie Torres, seorang anggota parlemen yang pro-Israel, dan John Fetterman, seorang Demokrat, keduanya mengkritik surat perintah penangkapan tersebut.
Baik Israel maupun AS tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun para pemimpin Israel dapat mengambil risiko ditangkap jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut. Akankah Vladimir Putin mengikuti Netanyahu?
Pada bulan Maret 2023, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan keterlibatan dalam penculikan anak-anak dan remaja Ukraina.
Pengadilan Internasional PBB, sebuah badan hukum yang terpisah dari Pengadilan Kriminal Internasional namun keduanya berbasis di Den Haag, sedang mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, yang menuduh Israel melakukan genosida melalui agresi.
Israel mengutuk kasus tersebut, dan para pejabat AS membela Israel di persidangan ICJ.
(Tribunnews.com, Tiara Sage)