Netanyahu: Israel Tolak PBB yang Dukung Pengakuan Negara Palestina

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan suara bulat menolak resolusi Majelis Umum PBB yang mendorong pengakuan negara Palestina.

“Kami tidak akan membiarkan mereka mendirikan negara sehingga mereka bisa menyerang kami lebih jauh,” kata Netanyahu dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

“Tidak ada yang bisa menghentikan kami, bangsa Israel, untuk menggunakan hak dasar kami untuk membela diri – bahkan Majelis Umum PBB atau badan lainnya,” katanya.

Seperti diberitakan LBCI Lebanon, kabinet Israel menyetujui tiga pernyataan yang meminta PBB untuk tidak mempertimbangkan resolusi apa pun yang ada.

Tiga pernyataan Israel yang menolak resolusi PBB yang mengakui negara Palestina: Menolak keputusan Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 yang memperbarui status Otoritas Palestina dan memberikan kekuasaan tambahan yang biasanya diberikan kepada negara-negara anggota PBB. Dinyatakan bahwa keputusan tersebut di atas tidak mengubah status wilayah sengketa, tidak memberikan hak apapun dan tidak mengurangi hak Israel dan Yahudi di Israel. Dengan ini dinyatakan bahwa keputusan di atas tidak akan menjadi dasar perundingan di masa depan dan tidak dimaksudkan untuk mendorong penyelesaian damai.

Keputusan pemerintah Israel ini diambil kurang dari sepekan setelah Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk memberikan hak khusus kepada Palestina di PBB pada Jumat (10/5/2024).

Majelis Umum PBB mula-mula sepakat untuk meminta Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali permintaan Palestina menjadi anggota PBB ke-194.

Meski demikian, pemungutan suara tersebut tidak mengubah status Palestina dari negara pengamat non-anggota sejak tahun 2012 menjadi anggota penuh PBB.

Palestina menerima survei dari 143 negara anggota PBB yang mengakui Palestina memenuhi persyaratan aksesi.

Sebagaimana disebutkan Al Jazeera, Palestina memperoleh partisipasi lebih besar dan hak-hak tertentu di Majelis Umum PBB.

Total ada 143 negara anggota PBB yang mendukung Palestina dalam pemungutan suara tersebut, 9 negara lainnya menolak dan 25 negara abstain.

Sembilan negara yang menolak adalah Amerika Serikat, Israel, Argentina, Chechnya, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.

Sementara itu, Inggris, Jerman, Kanada, dan Ukraina termasuk di antara negara-negara yang tidak hadir.

Amerika Serikat telah menegaskan bahwa mereka akan terus memblokir keanggotaan dan status kenegaraan Palestina sampai perundingan langsung dengan Israel menyelesaikan masalah-masalah termasuk keamanan, perbatasan dan masa depan Yerusalem dan mengarah pada solusi dua negara.

Saat ini Israel masih terus melakukan serangan di Jalur Gaza, sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (15/5/2024) korban jiwa warga Palestina lebih dari 35.173 orang dan 78.827 orang luka-luka serta 1.147 orang tewas di wilayah Israel. seperti dilansir Anadolu.

Sebelumnya, Israel mulai melakukan pengeboman di Jalur Gaza pada Sabtu (7/10/2023) setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan agresi dan kekerasan Israel di Al-Aqsa.

Setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023, Israel memperkirakan masih ada sekitar 136 sandera yang ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza.

(Tribunnews.com/Unitha Rahmayanti)

Berita lainnya terkait konflik Palestina vs Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *