Netanyahu dan Yoav Gallant Tak Bisa Pergi ke 124 Negara Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan

Netanyahu dan Yves Gallant tidak akan bisa melakukan perjalanan ke 124 negara, termasuk Inggris, jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

TRIBUNNEWS.COM – Jika hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoo Gallant, pejabat tinggi negara yang terkepung tidak akan melakukan perjalanan ke 124 negara, termasuk Inggris Raya sudah bisa .

Ingatlah bahwa pada Senin (20 Mei 2024), Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekejaman terhadap warga Palestina di Gaza. mengupas

Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, kedua pejabat tinggi Israel akan dilarang bepergian ke negara-negara anggota Statuta Roma atau berisiko ditangkap.

Amerika Serikat dan Israel tidak mendukung ICC dan tidak mengakui yurisdiksi ICC dalam kasus ini.

Permintaan surat perintah penangkapan harus disetujui terlebih dahulu di ICC oleh panel yang terdiri dari tiga hakim dari Rumania, Benin dan Meksiko.

Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas. Kantor ICC di Den Haag (Human Rights Watch) Kongres AS melarang ICC

Di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, Partai Republik dan Demokrat di Kongres Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pejabat Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.

Sanksi-sanksi ini termasuk melarang pejabat ICC memasuki Amerika Serikat, mencabut visa pejabat ICC di AS, dan melarang mereka melakukan transaksi properti dalam negeri sampai pengadilan menolak kasus yang menimpa mereka “yang mana Amerika Serikat dan negaranya dilindungi oleh serikat pekerja.”

Sanksi tersebut diluncurkan oleh pemerintahan Biden sebagai tanggapan serius terhadap rencana kepala jaksa ICC, yang baru-baru ini bersiap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin Israel sehubungan dengan perang di Gaza

Antony Blinken, Menteri Luar Negeri AS, dikutip Guardian, menekankan: “Pemerintahan Biden siap bekerja sama dengan Kongres untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin agama Israel yang terlibat dalam perang di Gaza”.

Belum diketahui kapan undang-undang tersebut akan diperkenalkan, tetapi Michael McCaul, seorang anggota Partai Republik dari Texas, mengatakan undang-undang tersebut akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023, yang diperkenalkan oleh Senator Tom Cotton, seorang anggota Partai Republik dari Arkansas.

Kritik tersebut bukan kali pertama dilontarkan para senator AS, mereka sebelumnya sempat keberatan dengan rencana ICC menangkap Perdana Menteri Netanyahu dan tentaranya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Senator Amerika itu mengatakan, langkah pengadilan ICC sangat salah karena pengadilan internasional tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel.

Mereka justru menilai surat perintah penangkapan tersebut merupakan kemunafikan dan standar ganda ICC.

Selain itu, mereka mengatakan hal ini akan semakin mempersulit prospek mencapai kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata dalam konflik Israel dengan kelompok militan Palestina Hamas.

Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang diambil tidak tepat dan tidak efektif, kata Blinken.

Sementara itu, menanggapi tuduhan Menteri Luar Negeri Blanken, Ketua Jaksa ICC Karim Khan meyakinkan bahwa penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yves Gallant serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri adalah sah. langkahnya adalah .

Karena mereka murtad atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan Israel. Hal ini didukung oleh temuan investigasi ICC berupa rekaman wawancara dengan para penyintas dan mantan sandera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *