Netanyahu Bersumpah Lawan AS yang Hukum Batalyon Netzah Yehuda atas Pelanggaran HAM di Tepi Barat

Netanyahu bersumpah untuk melawan AS yang ingin menghukum Batalyon Netzah Yehuda atas pelanggaran hak asasi manusia

TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menentang sanksi yang ingin dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap unit militer Israel, Batalyon Netzah Yehuda.

Situs berita Axios melaporkan pada Sabtu (20/4/2024) bahwa Washington berencana menjatuhkan sanksi terhadap Batalyon Netzah Yehuda Israel, yang beroperasi di Tepi Barat atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Angkatan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan tidak mengetahui adanya rencana sanksi AS terhadap unit militernya.

Pada hari Jumat, AS mengumumkan serangkaian sanksi terkait pemukim Israel di Tepi Barat.

Ini adalah tanda terbaru meningkatnya rasa frustrasi Amerika terhadap kebijakan Netanyahu, yang pemerintahan koalisinya bergantung pada partai-partai pemukim.

“Jika ada yang berpikir mereka bisa menjatuhkan sanksi terhadap unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel), saya akan melawannya dengan sekuat tenaga,” kata Netanyahu dalam pernyataannya, Minggu, dilansir AP.

Netanyahu diketahui berulang kali bentrok dengan pemerintahan Presiden Joe Biden yang menekan Tel Aviv untuk berbuat lebih banyak demi melindungi warga sipil dan berupaya mencapai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Meskipun sering terjadi bentrokan dengan Biden, Netanyahu tetap memuji keputusan Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengesahkan rancangan undang-undang bantuan untuk Israel sebesar $26 miliar pada hari Sabtu, yang mencakup dukungan untuk pertahanan rudal dan bantuan kemanusiaan di Gaza.

Dalam X-tweetnya, Netanyahu mengatakan bahwa langkah Parlemen AS menunjukkan “dukungan bipartisan yang kuat untuk Israel”. Angkatan Pertahanan Israel (IDF) yang bergabung dengan Batalyon Netzah Yehuda pada tahun 2014. Batalyon Netzah Yehuda dilarang menggunakan senjata Amerika

Jika AS menerapkan sanksi terhadap Batalyon Netzah Yehuda, unit militer IDF akan dilarang menerima peralatan atau pelatihan militer AS.

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz, mantan panglima militer berhaluan tengah, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa dia telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.

Departemen Luar Negeri mengatakan Blinken berbicara dengan Gantz dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant tentang keamanan Israel, upaya untuk memastikan konflik di Gaza tidak menyebar dan perlunya gencatan senjata segera dan peningkatan aliran bantuan kemanusiaan ke warga sipil di Gaza .

AS tidak menyebut sanksi terhadap Batalyon Netzah Yehuda dalam pernyataannya pada kesempatan itu.

Gantz mengatakan sanksi seperti itu merupakan sebuah kesalahan karena akan melemahkan legitimasi Israel pada masa perang dan tidak dapat dibenarkan karena Israel memiliki sistem hukum yang independen dan militer yang mematuhi hukum internasional, tulis Bloomberg.

Dia meminta Washington “untuk menarik niatnya untuk menjatuhkan sanksi” terhadap batalion tersebut.

Blinken mengatakan pada hari Jumat bahwa dia telah membuat “keputusan” atas tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Dua pejabat AS yang mengetahui situasi tersebut mengatakan pengumuman AS akan segera dilakukan. Kendaraan militer Israel berpatroli di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada 29 November 2023 selama operasi militer yang sedang berlangsung di kamp tersebut. (Zain JAAFAR/AFP) Dituduh melanggar HAM

Awal pekan lalu, organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan bahwa panel khusus Departemen Luar Negeri AS yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum merekomendasikan kepada Blinken beberapa bulan lalu agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari penerimaan bantuan setelah adanya tuduhan serangan manusia. pelanggaran hak, kawan. .

“Insiden yang dituduhkan tersebut terjadi di Tepi Barat dan sebagian besar terjadi sebelum dimulainya perang Israel dengan Hamas di Gaza pada 7 Oktober,” kata media tersebut.

Sebelum perang Gaza, kekerasan di Tepi Barat, tanah yang dicari warga Palestina untuk mendirikan negara, telah meningkat dan terus meningkat dengan seringnya serangan Israel, serangan jalanan Palestina, dan serangan pemukim terhadap kota-kota Palestina.

Tentara Israel menyatakan bahwa batalion Netzah Yehuda adalah unit tempur aktif yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

“Setelah sanksi terhadap batalion tersebut diumumkan, IDF tidak mengetahui masalah tersebut,” kata militer. “Jika sudah ada keputusan mengenai hal ini, akan ditinjau kembali. IDF sedang bekerja dan akan terus berupaya menyelidiki kejadian yang tidak biasa dengan cara yang praktis dan legal.”

Pada tahun 2022, komandan batalion Netzah Yehuda ditegur dan dua petugas dipecat atas kematian seorang lansia Palestina-Amerika yang ditahan oleh tentara unit tersebut di Tepi Barat, sebuah insiden yang menimbulkan kekhawatiran di Washington.

Ada beberapa insiden lain dalam beberapa tahun terakhir, beberapa di antaranya terekam dalam video, di mana tentara Netzah Yehuda dituduh atau dituduh menganiaya tahanan Palestina.

(oln/scmp/Blmbrg/ap/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *