TRIBUNNEWS.COM – Neneng Komala Devi (46), seorang ibu asal Jakarta Timur yang menuduh putrinya RH (16) berhubungan seks dengan pacarnya, membuat alibi usai membantunya menggugurkan anaknya.
Neneng pertama kali meminta seorang perempuan berinisial N (55) untuk membelikan pil aborsi dan memberinya uang sebesar Rp2 juta.
N kemudian membeli pil aborsi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Setelah memasukkan pil aborsi ke dalam sakunya, Neneng langsung menyuruh putrinya untuk meminumnya.
Obat tersebut tampaknya memberikan efek langsung pada tubuh RH.
Belakangan, R.H. saat itu memindahkan janin berusia tujuh bulan itu ke rumah kontrakan tanpa bantuan tenaga medis.
Neneng kemudian membawa HR dan bocah tersebut ke Puskesmas Malaka Jaya untuk mendapatkan perawatan dan pengangkatan plasenta.
Untuk mengelabui polisi, Neneng membawa bayi yang dibungkus plastik dan karton.
“Dibungkus plastik dan karton hitam, ari-ari atau ari-arinya masih ditempel Neneng agar tidak diketahui pihak keluarga,” kata Kapolres Metro Jaya Nicholas Ari Lilipali, Selasa (21/05/2024). Demikian dilansir TribunJakarta.com.
Kepada petugas Puskesmas Neneng, ia mengaku menemukan anak tersebut di toilet umum di luar rumah kontrakannya.
Dia juga berpendapat bahwa anak laki-laki itu lahir dari seorang pemesan.
Namun setelah masuk ke puskesmas, kondisi bayi baru lahir R.H. Parahnya, tim dokter mengirim korban ke rumah sakit khusus wilayah Duren Savit (RSKD).
Sayangnya, bocah kecil itu menghembuskan nafas terakhirnya selama perawatan.
Kondisi korban yang memprihatinkan saat dipindahkan ke RSKD Duren Savit membuat tim medis curiga.
Mereka kemudian menghubungi Polsek Duren Savit dan Satreskrimi Divisi PPA Polres Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satreskrim PPA Polres Jakarta Timur kemudian menangkap Neneng, HR dan N dengan alasan obat aborsi dalam jumlah besar. Maaf nenek
Usai merekam persetubuhan putrinya dan membantu aborsi, Neneng kini menangis dan meratapi nasibnya hingga ditangkap polisi.
Neneng bahkan meminta bantuan kepada Komisaris Nicholas Ari Lilipali.
“Maafkan aku. Mohon bantuannya,” seru Neneng.
Neneng yang mengenakan seragam penjara berwarna biru tua dan masker mengaku meminta RH melakukan aborsi saat mengetahui bayinya berbadan dua.
Pasalnya Neneng ingin putrinya kembali bersekolah.
“Saya bingung, anak saya tidak mau minum obat,” kata Neneng.
Dalam kesempatan itu, Neneng pun membeberkan alasannya membiarkan anaknya menjadi ayah dari pacarnya.
Neneng mengaku takut dengan pacar anaknya yang kerap melontarkan kata-kata kasar.
“Laki-laki itu suka ngomong jorok sama saya, jadi saya takut. Ya saya takut, tolong bantu saya,” jelasnya.
Namun, pengakuan Neneng berbeda dengan Nicholas.
Nicholas mengatakan, hasil autopsi menunjukkan Neneng melakukan adegan tidak senonoh itu karena punya perasaan terhadap pacar putrinya.
Alasannya, ibunya juga tertarik dengan pacar putrinya. Oleh karena itu, sang ibu membiarkan putrinya berhubungan seks dengan pacarnya dan merekamnya. Tujuannya untuk memuaskan sang ibu, kata Nicholas.
Sementara itu, Nurali, Ketua RT tempat tinggal Neneng dan HR, mengaku kaget ibu dan anak tersebut ditangkap terkait kasus aborsi.
Pasalnya, warga sekitar tidak mengetahui HR sedang hamil.
Warga distrik Duren Savit juga belum pernah melihat laki-laki berkunjung ke rumah Neneng dan HR.
“Saya tidak pernah melihatnya, saya kira (gadis HR) itu tidak pernah ada,” kata Nurali.
Nurali mengatakan HR adalah anak tunggal. Dia tinggal di sebuah rumah di distrik Duren Savit bersama ibu dan lima anggota keluarga lainnya.
“Enam orang tinggal di rumah Nenenga. Anaknya (HR) masih bersekolah,” ujarnya.
Nurali mengatakan, Neneng merupakan pribadi yang unik karena jarang berinteraksi dengan warga.
“Kalau Neneng tidak bekerja, dibantu oleh keluarganya, dia jarang berkomunikasi,” ujarnya.
Sebagian artikel ini dimuat di TribunJakarta.com dengan judul “Petugas Selingkuh, Ibu” yang menyebut anak dan pacarnya itu memasukkan cucunya yang baru lahir ke dalam plastik saat berhubungan seks.
(Tribunnews.com/Nanda Luciana, TribunJakarta.com)