Nekat Begal Driver Online Wanita di Tol Jatiasih, Pelaku Ngaku Kepepet Buat Bayar Utang

Reporter Reynas Abdila dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi membeberkan perkembangan kasus perampokan pengemudi wanita melalui internet di Jakarta Ring Road, Jatish, Kota Bekasi.

Ade Ari mengatakan pelaku MIS melakukan perbuatannya karena terlilit utang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah ekonomi. “Tersangka punya banyak utang dan berencana melunasi utangnya, yaitu untuk biaya pernikahan sekitar setahun lalu,” ujarnya kepada Polda Metro Jaya. Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (9/12/2024).

Timeline dimulai dengan petugas keamanan memesan taksi secara online.

“Jadi saat korban disuruh mengantarkan pelaku, pelaku memesan taksi internet untuk meminta agar diantar ke Kabupaten Bekas Timur,” imbuhnya.

Pelaku kemudian meminta korban berhenti di pintu tol KM 39-40 karena ingin buang air kecil.

Setelah korban kembali ke taksi online, pelaku menangkap korban dengan tali. 

“Jadi lehernya diikat dengan tali yang sudah siap. Korban mencoba melawan, korban ibu berusia 44 tahun mencoba melawan, kata Kabid.

Korban berhasil membebaskan diri, namun pelaku mengancam korban dengan pisau sambil menyuruhnya turun.

Merasa nyawanya terancam, korban turun dari mobilnya lalu melaporkan Polsek Metro Bekashi ke Polsek Jatiashi. Peristiwa itu terjadi Sabtu dini hari di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 39-40 di Jatiashi. Kota Bekasi,” ujarnya.

Setelah melakukan olah TKP, penyelidikan menyeluruh, pemeriksaan saksi, akhirnya tiga hari kemudian, tepatnya 10 September 2024 pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka bekerja di kawasan terminal Bantar Gebang. Tersangka juga meminta korban untuk membeli mobil dan telepon genggamnya senilai Rp 75 juta.

Sesuai Pasal 365 KUHP, tersangka diancam atas perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi wanita berinisial B.I dirampok penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta di Jatiashi, Bekasi.

Komandan Reskrim Polsek Jatiashi AKP Jumakiri mengatakan, kasus tersebut telah terungkap dan pelaku kini telah ditangkap.

“Kasusnya terbuka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Jumakir mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah disita.

Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Tim Resmob Polri Met menangkap pelaku beserta mobilnya, ujarnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Weera Satya Triputra mengatakan, pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) ditangkap di Pulogebang. 

Dia mengatakan, tugas pelaku adalah keamanan di mal.

“Kami telah menahannya dan akan mendakwanya berdasarkan Pasal 365 (pelanggaran pencurian) KUHP,” katanya.

Usai penyelidikan, pelaku mengirimkan surat kaleng untuk membeli kembali mobil curian tersebut.

Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudo mengatakan, usai kejadian, pelaku mengambil barang milik korban lalu melihat STNK yang berisi alamat korban.

Dalam surat kaleng tersebut disebutkan bahwa safe car tersebut akan dikembalikan, namun dengan syarat harus membayar uang tebusan sebesar Rp70 juta.

Dalam surat kaleng tersebut juga disebutkan bahwa uang tebusan akan digunakan untuk mengobati kakeknya.

“Iya mungkin sebenarnya dia terlilit hutang, sering pinjam uang, jadi dalam keadaan terpaksa ini dia berencana berbuat curang,” kata Titus.

Titus menambahkan, pelaku sengaja mencari sopir perempuan dan kemudian di tengah jalan pelaku meminta untuk buang air kecil.

Ketika dia berdiri lagi, penjahat mulai mengancam korban dengan tali di leher dan pisau.

“Saat ditangkap, dia (korban) meletakkan tangan kirinya sedemikian rupa sehingga tidak bisa langsung menarik lehernya. Lalu dia mengancam akan menggunakan pisau lalu gadis itu keluar,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi wanita berinisial B.I dirampok penumpangnya di Jalan Lingkar Jakarta di Jatiashi, Bekasi. 

Pelaku merampas mobil korban pada Sabtu (9/7/2024) dini hari.

Korban awalnya disuruh pelaku yang meminta diangkut dari Kramat Jat menuju Bekasi Timur. 

Namun di tengah perjalanan, penyerang mencengkram leher korban dari belakang. Saat itu, korban mencoba melepaskan ikatan tali tersebut.

Pelaku menangkap korban yang mengendarai mobilnya dari belakang dengan alat yang diduga tali. Metro Jaya, Kompol Ade Ari Syam Indradi

Korban kemudian memutuskan mengerem mendadak untuk melepaskan tali yang menjeratnya. 

Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke pinggang korban. 

Pelaku kemudian mengancam korban dengan alat yang diduga pisau yang ditempelkan di ikat pinggang kiri korban, menyuruh korban turun, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *