Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL

TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah mengaku bekerja sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

Namun Nayunda mengaku baru bekerja dua hari setelah diterima karena mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Indira Chunda Thita Syahrul memintanya untuk tidak bekerja lagi tanpa alasan yang jelas.

Hal itu diungkapkan Nyunda pada Rabu (29/5/2024) saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua Majelis Rianto Adam Ponto menanyakan apakah Nayunda pernah mendapat pekerjaan di Kementerian Pertanian.

Lalu, ia mengaku meminta pekerjaan kepada cucu SYL atau putra Tita Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibie sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian.

Namun, kata Nayunda, Bibi malah meminta Nayunda berbicara dengan ibunya.

“Apakah kamu pernah ingin menjadi pekerja profesional atau (pekerja terhormat)?” tanya hakim.

“Kehormatan itu tidak diberikan padaku, tapi aku yang memintanya,” jawab Nayunda.

“Permintaan Staf Yang Terhormat?” tanya hakim.

“Kementerian Pertanian,” jawab Nayunda sambil tertawa.

“Kepada siapa kamu mengatakan hal itu?” tanya hakim.

“Awalnya saya bilang ke sepupu Pak Sayahrul kalau dia adalah Bibi. Bibi lalu bertanya pada Bu Tita,” jawab Nayunda.

Kemudian, kata Nayunda, Theta menyuruhnya mengirimkan Curriculum Vitae (CV) ke Kementerian Pertanian.

Usai menyerahkan dokumen, ia mengaku sempat diwawancarai sempat oleh pejabat Kementerian Pertanian.

Dan, kata Nayunda, dia masuk kerja seminggu setelah wawancara.

Hakim kemudian menanyakan jabatan apa yang disandang Nayunda sebagai pegawai terhormat Kementerian Pertanian.

Diakui Nayunda, seluruh staf Direktorat Jenderal Pupuk dan Pestisida (PSP) Kementerian Pertanian dipimpin oleh Ali Jamil.

“Singkat cerita, pada tahap apa kamu menerima menjadi pelayan kehormatan?” tanya hakim.

“Di bawah Pak Ali Jamil,” jawab Nayunda.

“Karyawan tetap?” tanya hakim.

“Iya pak, saya juga seorang pembantu” jawab Nayunda.

Usai diterima, Nayunda mengaku baru dua hari bekerja sebagai pegawai terhormat Kementerian Pertanian.

Katanya, Thita memecatnya tanpa alasan.

“Apakah kamu sudah masuk?” tanya hakim.

“Dua hari lagi Pak,” jawab Nayunda.

“Apa yang dikatakan Bu Tita?” tanya hakim.

“Bapak tidak akan masuk kerja, betul Pak,” jawab Nayunda.

“Apa alasannya?” hakim bertanya lagi.

“Saya tidak tahu Pak,” jawab Nayunda.

Sebagai informasi, dalam kasus ini SYL didakwa menerima kepuasan hingga Rp 44,5 miliar.

Hasilnya adalah 20 persen anggaran masing-masing sekretariat, direktur, dan lembaga Kementerian Pertanian tahun 2020 hingga 2023, serta dana pejabat Golongan I Kementerian Pertanian.

SYL disebut-sebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga seperti melunasi kartu kredit, kosmetik untuk anak-anaknya, hingga membelikan mobil Alphard untuknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Pasal lainnya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *