Nasib Wanita Open BO: Dibunuh usai Main, Jasad Dibuang di Kali Bekasi hingga Hanyut ke Pulau Pari

Reporter Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembunuh perempuan NYP (28), BO berinisial RN (35), membuang jasad korbannya ke sungai di kawasan Teluk Pukung, Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini terjadi setelah tersangka berhasil membunuh korban pada 10 April 2024 di lokasi komplotan tersebut, Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Teluk Pukung No 35, Bekasi Utara, Bekasi.

“Setelah tewas, operator menggulingkan korban dan memasukkan jenazah korban ke dalam kotak listrik. Setelah itu, operator meminta bantuan saksi untuk membantu membawa kotak tersebut ke rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres. Polda Metro Jaya Kombes Vira Satya Triputra, Kamis (25/4/2024).

Saat itu, tersangka membawa jenazah korban dengan sepeda motor menuju Jembatan Besi di Bekasi, kata Vira.

“Saat kami sampai di jembatan, kotak di dalam bagasi diambil dari truk dan dibuang ke sungai di atas jembatan logam.

Weera mengatakan, jenazah korban ditemukan pada 13 April 2024 dan diyakini telah dipindahkan ke Pilau Pari di Kepulauan Seribu.

Akhirnya jenazah ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, jadi pasti hanyut setelah dibuang, jelasnya.

Sebagai informasi, Sabtu (13/4/2024) malam, jenazah seorang perempuan ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Wajah korban ditemukan dimutilasi oleh kapal selam.

“Mayat ditemukan warga sepulang dari menyelam,” kata AKBP Polsek Yarot Sungkovo dalam keterangannya tertanggal 15/4/2024.

Mereka kemudian mengetahui identitas korban bernama R (35), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terpisah, Wakil Ketua AKBP Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rowan Richard Mahenu mengatakan, jika perempuan bekerja maka akan dilakukan “Open BO (booking)”.

Ia mengatakan, “Menurut informasi, saat B.O dibuka, korban dan temannya sering bekerja di Bekasi.

Saat itu, polisi juga menangkap tiga orang, dua di antaranya merupakan teman dan satu klien korban.

Namun Rowan belum membeberkan identitas terdakwa perselisihan tersebut.

Katanya, “Dua orang teman korban, salah satunya adalah klien klien.

Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pembunuh yang mereka identifikasi sebagai NYP (28).

Tersangka ditangkap pada Jumat (18/4/2024) di Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan kini ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *