Nasib Sandra Dewi Usai Harta Kekayaannya Ditelisik Kejagung, Bakal Menyusul Sang Suami Masuk Bui?

Tribun News.com, Jakarta – Rabu (15/5/2024) Sandra Devi kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PT Timah di Jakarta. 

Saat ditanya kedua kalinya soal dugaan korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moise, Sandra Davey tak banyak bicara.

Kedatangan Sandra Devi nyaris tidak diperhatikan oleh wartawan karena artis tersebut tiba lebih awal dari perkiraan dan masuk secara diam-diam melalui pintu terpisah.

Ujian kedua Sandra Davey kali ini cukup lama, sekitar 10 jam.  

Apa yang ditanyakan pengacara penyidik ​​JAM Pidus kepada artis asal Bangka Belitung ini? Apa yang terjadi setelah penyelidikan? Rabu (15/5/2024) Ekspresi Sandra Devi 10 jam setelah pemeriksaan selebriti Sandra Devi usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung Jakarta. Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Devi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Penyidikan kedua dilakukan penyidik ​​untuk mengusut kepemilikan harta benda istri tersangka Harvey Moyes. Tribunnews/JEPRIMA

Sandra Devi terlihat tersenyum ke arah awak media dengan tangan terlipat saat meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Kejahatan Perang.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Sandra Davey usai tes kedua ini.

Istri Harvey Moyes itu tertunduk saat digiring menuju mobil berwarna hitam yang terparkir di kompleks Kejaksaan Agung yang dijaga ketat. 

Sesekali ia mengatupkan tangan dan meletakkannya di dada sembari mengucapkan terima kasih kepada massa media yang menanyakan soal ujiannya kali ini.

“Terima kasih kawan,” kata Sandra Devi. Akankah properti mereka diselidiki, apakah Sandra Davey akan menjadi tersangka dan suaminya akan dijebloskan ke penjara? Beda sikap dan penampilan Sandra Devi saat diperiksa Jaksa Agung dalam pemeriksaan, Rabu (15/4/2024) dibandingkan pemeriksaan pertama 4 April lalu. (Kolase/puspen Kejagung)

Jadi apakah Sandra Davey kemungkinan tersangka berikutnya?

Penjelasan Kuntadi, Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jaksa Agung, memberi penjelasan.

Dia menjelaskan, status hukum Sandra Davey sejak pemeriksaan adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Yang bersangkutan masih kami dalami sebagai saksi,” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, dalam konferensi di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024). ).

Ia mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi apakah Sandra Devi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut nanti.

“Saya tidak berani mengatakan kemungkinannya, saya berbicara tentang buktinya,” ujarnya.

Penyelidikan kedua terhadap Sandra Devi sendiri adalah untuk memberikan pencerahan, khususnya mengenai kesepakatan yang sudah ada antara Sandra Devi dan suaminya terkait pemisahan harta benda.

“Untuk memperjelas sejauh mana sebenarnya pemisahan harta kekayaan antara tersangka AM dan SD,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Simon mengatakan aktris Sandra Devi berpeluang menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan tambak di wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah TBK. Meningkat pada periode 2015-2022.

Alasan Boyamin karena pemeriksaan Sandra Devi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digelar Rabu (15/5/2024) kemarin, bersamaan dengan kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) yang mencurigakan dan kaya raya dipertanyakan.

Boyamin menduga hal itu dilakukan Kejagung agar memudahkan penyidik ​​mengkonfrontasi keterangan Sandra Davy dan Helena Lim soal ada atau tidaknya aliran uang di antara mereka.

“Itu tanda bahaya. Untuk alasan apa? Kita perlu melihat bahwa kuncinya juga diuji pada Helena Lim. Menurut saya, dia akan bertentangan dengan (kesaksian) Sandra Davy.”

“Untuk apa? Iya, terkait dengan dugaan aliran uang. Kalau ternyata ada aliran uang dari Helena Lim ke Sandra Davy, itu menjadi alarm berbahaya bagi Sandra Davy, mungkin dia yang jadi tersangka. Mungkin . Hari ini (besok),” ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).

Lalu, saat ditanya alasan suami Sandra Dewey, Harvey Moise, tidak dimintai keterangan untuk menghadapkannya sebagai saksi, Boyamin mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan penyidik ​​Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, ada kemungkinan Harvey berdalih bahwa properti milik Sandra Devi adalah penghasilannya.

“Kalau perintah itu ketahuan, karena suami istri tidak bisa menjadi saksi, bahkan tidak bisa saling berhadapan.”

“Tapi alasannya suaminya adalah pencari nafkah keluarga. Tapi kalau diduga ada aliran uang dari Helena Lim, mutlak harus didalami dan kalau ada harus dipertanggungjawabkan.” ,” kata Boyamin.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait korupsi di PT Quarterly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *