TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminula mengatakan, Kanit Penindakan Divisi Lalu Lintas Polda Maluku Bambang Suriya Viharga resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (11/04/2024).
Pencopotan itu dilakukan Kapolda Maluku menyusul pelecehan online yang dilakukan Bambang terhadap seorang sopir taksi yang viral di media sosial.
“Baru dihapus tadi siang sekitar satu jam yang lalu oleh Kapolda Maluku,” kata Awen kepada Kompas.com melalui telepon, Senin sore.
Pemberhentian terhadap Bambang, kata Awen, merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku untuk menindak setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Ada kewajiban dari Kapolda, siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran pasti ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
Usai dicopot dari jabatannya, Bambang kini kemungkinan akan kehilangan pekerjaan dan dimutasi ke Yanma Polri.
– Membuat ingatan Yanma, – kata Aries.
Apa itu Pamen Yanma Polri?
Pamen Yanma Polri merupakan perwira menengah di Mabes Polri.
Namun perlu diketahui, jabatan tersebut berbeda dengan Pati Yanma Polri yang dijabat oleh Ferdi Samba, salah satu perwira yang dimutasi akibat meninggalnya Brigjen J.
Yanma Polri sendiri memiliki level di bawah Kapolri, yakni bertugas sebagai pengawas dan asisten kepala.
Melansir korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Mabes atau Yanma merupakan unsur pejabat di bidang markas dan urusan di tingkat Polda yang bertanggung jawab kepada Kapolda.
Yanma Polri dipimpin oleh seorang kepala atau disebut Kayanma yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) yang berpangkat komisaris senior.
Dikutip Kompas.com, Yanma Polri kerap dianggap sebagai “tempat parkir” bagi petugas Polri yang dimutasi karena tersangkut permasalahan dalam pekerjaannya.
Meski begitu, bukan berarti seluruh anggota yang bertugas di Yanma Polri adalah polisi bermasalah.
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018 mewajibkan Yanma untuk menyelenggarakan pelayanan markas, meliputi pelayanan transportasi, akomodasi, pengamanan protokol, pengamanan markas, dan urusan kepolisian daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Yanma menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pengarahan personel dan logistik, pengelolaan dan administrasi, serta pengelolaan keuangan; Memberikan kepemimpinan dalam pelaksanaan pelayanan markas atau kantor bagi penyelenggara urusan dalam negeri pada seluruh Satfung di lingkungan kepolisian daerah; Pelayanan Markas, Kantor, dan Pemakaman di lingkungan Polda; Pengangkutan personel, teknis pemeliharaan dan perbaikan kendaraan sebagai bagian dari bagian pengendalian lalu lintas regional; Pemeliharaan kantor dan kediaman Poldau kabupaten; Keamanan kantor pusat, pejabat, acara protokoler, upacara dan rapat manajemen; Pembinaan organ musik Polda; dan pengumpulan dan pengolahan data serta penyediaan informasi dan dokumentasi mengenai kronologi penganiayaan
Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi diserang petugas polisi di kawasan SCBD, tepat di samping pintu masuk Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kekerasan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi online itu terekam kamera pribadi korban.
Video kekerasan tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku yang merupakan penumpang taksi online itu terlihat meninju bagian wajah korban.
Setelah itu, pelaku dan wanita yang duduk di kursi penumpang langsung turun dari mobil.
“Allahu akbar.” Ini adalah rekaman. Saya akan memberi tahu Anda. Kamu pukul saya, saya akan lapor,” kata korban sambil terus merekam video pelaku.
Petugas Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia menjelaskan, korban juga membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma pun membenarkan, pelakunya adalah anggota polisi. Namun, dia tidak menjelaskan asal muasal unit kriminal tersebut.
“Betul (pelakunya polisi). Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya seperti dikutip TribunJakarta.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Sopir Taksi Internet Viral Tabrak Polisi SCBD, Korban Resmi Laporkan Pelaku.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Kompas.com)