Nasib Pemilik Toren Tempat Devoy Tewas Membusuk, Sempat Pakai Air untuk Mandi, Kini Disarankan ke RS

TRIBUNNEWS.COM – Sutrisno, warga Pondok Aren, Tangsel, tak bisa tidur saat jenazah Devi Karmawan alias Deviyo ditemukan terbakar di teras rumahnya, Senin (27/5/2024).

Sebelum jenazah Devoy ditemukan, Sutrisnu dan keluarga rupanya memanfaatkan air menara untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, gosok gigi, hingga wudhu.

Terkait hal tersebut, dokter spesialis penyakit dalam Steven Sumantri menyarankan Sutrisnu dan keluarga untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.

Menurut Steven, air yang pernah bersentuhan dengan tubuh sebaiknya tidak digunakan lagi.

“Terkontaminasi bakteri dari mayat yang membusuk, tentu racunnya banyak. Tidak bisa digunakan untuk apa pun,” Steven, Rabu (29/5/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.

Karena Sutrisno dan keluarga sudah terlanjur menggunakan air menara, Steven menyarankan mereka segera ke rumah sakit untuk observasi.

Meski demikian, Steven Sutrisno dan keluarga meminta tidak perlu khawatir jika tidak mengalami diare, muntah, dan diare.

“Kalau dalam 1-3 hari tidak diare, mual dan muntah seharusnya aman,” imbuhnya.

Selain itu, Stevan juga memastikan penggunaan air yang terkontaminasi mayat tidak akan membahayakan kulit.

Ia menyarankan agar tower tersebut diganti atau dibersihkan.

“Ganti (menara) atau bersihkan sesuai protokol yang berlaku sesuai pedoman pelayanan kesehatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Sutrisano mengaku curiga karena menara air di rumahnya tiba-tiba berbau.

Tak hanya itu, air di menara Sotersnow juga tampak keruh.

Menurut Sutrisno, pada Senin (27/5/2024) bau air di rumahnya mulai tercium sangat menyengat.

Sutrisno dan mertuanya, Abu Saud, kemudian mengecek menara yang terletak di belakang rumahnya.

Dia memutar tangki air dua atau tiga putaran.

“Saya membukanya, dua atau tiga putaran. Saat saya buka, saya seperti, ‘Wah, ini bukan jenazah yang saya curigai,’” kata Sutrisno.

“Bicaralah langsung pada ayah.” “Pak, itu bukan tubuh ular seperti yang saya duga, ini sebesar bantal.” Lalu, ayahku menghampiri, “Ayahku membukanya, ‘Wah, itu sudah mati,'” tambahnya.

Sutrisno kaget saat menemukan telinga dan rambut manusia di menara air miliknya. Devi menjadi DPO kasus narkoba tersebut 

Seseorang bernama Devi Karmawan alias Devi menjadi sasaran polisi dalam kasus dugaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pondok Aryan, Kompol Bambang Askar Sadiq.

Bisa saja seperti itu (ingin kabur dari polisi) mengingat tersangka (AA) baru-baru ini mengungkap di mana rumahnya.

Dan posisinya menuju rumah kosong sebelum rumah DK (Divai), kata Kompol Bambang Askar Sadiq dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

Ia mengatakan, kemungkinan saat itu Devyu ketakutan dan masih dalam pengaruh obat yang ia suntikkan ke menara air.

“Saat itu kami belum mengetahui rumah DK, yang kami tahu hanyalah rumah kosong (digunakan untuk narkoba).”

Kemungkinan yang bersangkutan (DK) masih mengalami reaksi sabu, halo, atau takut, ujarnya. Konsekuensi dari bunuh diri

Polisi segera datang dan membawa jenazah keluar dari menara.

Setelah itu, jenazah langsung dibawa ke RS Polri Karamat Jati.

Hasilnya, terungkap bahwa Devay masih hidup saat berada di menara hingga ditemukan tewas dan terbakar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kepala RS Polri Karamat Jati Brigjen Harianto saat ditemui pada Selasa (28/5/2024).

“Masih hidup jika terendam atau terendam air,” jelasnya.

Berdasarkan hasil otopsi, tidak ditemukan luka pada tubuh pria tersebut.

Meski begitu, kondisi tubuh Devyu mengalami kemunduran yang progresif.

“Tidak ada luka di tubuh. Baik luka di kepala maupun luka benda tajam, kata Harianto.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Nasihat Dokter kepada Warga yang Mengkonsumsi Air Tornet Berisi Jenazah di Pondok Aryan, dan mengkaji motif pelaku melemparkan Devi Karmavan ke menara air hingga meninggal dunia. Sesak nafas

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Deni, TribunTangerang.com/Ikhawana Mutuah Mico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *