Nasib Kaesang Kini setelah Gaya Hedonnya Disorot, KPK Ambil Langkah, Berdampak ke PSI?

TRIBUNNEWS.COM – Publik menantikan nasib putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kesang Pangarepa setelah menggunakan jet pribadi dan membeli barang mewah.

Sebab, Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) telah menerima laporan penerimaan hadiah atau insentif yang dilakukan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertama, KPK berencana meminta penjelasan Kesang soal penggunaan jet pribadi dan pembelian barang mewah.

Namun KPK membatalkan pemanggilan tersebut.

Meski tak bisa dihubungi untuk dimintai komentar, Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) melanjutkan kasus tersebut dengan merujuk ke Departemen Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Departemen Kepuasan dan Pelayanan Masyarakat, namun kini ditangani oleh PLPM.

Sementara PLPM tetap berada di bawah kewenangan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) atau tepatnya Wakil Presiden Bidang Informasi dan Data.

“Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja berdasarkan kerangka hukum, berdasarkan kewenangan, berdasarkan undang-undang.”

Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024): “Saat ini perkaranya sedang diproses oleh Bagian PLPM.”

Tessa menegaskan KPK tidak menghentikan kasus tersebut.

Namun penindakan dalam aturan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Tentunya masih bisa dilacak, bukan berarti dihentikan, masih bisa dilacak. Jadi ada tahapan di atas panggung yang bisa dijalankan oleh sutradara yang puas,” lanjut Tessa.

Fokus KPK bukan lagi Kesang Pencerahan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) kini berupaya mengkaji laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

“Seperti yang kita ketahui bersama, ada pemberitaan bahwa fokus penyelesaian permasalahan terkait bonus saudara K (Kaesang, Red) saat ini adalah proses review di Departemen Pengaduan Masyarakat.”

“Jadi KPK saat ini sedang fokus pada proses peninjauannya. Jadi akan banyak kegiatan untuk melaksanakan sertifikasi tersebut,” kata Tessa.

Tahap pertama wartawan meminta informasi lebih lanjut dan mencari dokumen pendukung yang diperlukan untuk menilai apakah akan berlanjut ke tahap berikutnya, kata Tessa.

Pihak pelapor diketahui adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Profesor Ubedilah Badrun dari Universitas Jakarta (UNJ).

Koordinator MAKI Bojamin Saiman mengaku telah mengirimkan nota kesepahaman (MOU) kerja sama antara perusahaan e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo demi kepuasan Kaesang Pangarep dan pesawat yang digunakannya. Istri Erin Goodono.

MoU tersebut kini telah diterima KPK.

Boyamin mengatakan MoU tersebut ditandatangani kakak Kesang, Gibran Rakabuming Raka, saat masih menjabat Wali Kota Solo pada 23 April 2021.

Isi MoU tersebut terkait kerja sama pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Solo.

“Hari ini saya kirimkan MoU ke (Komisi Pencegahan Korupsi) antara Pemerintah Kota Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak e-commerce yang mempunyai perjanjian kerja sama pengembangan usaha kecil dan menengah. usaha menengah di Solo,” ujarnya, Kamis (28/8/2024).

Bjamin mengungkapkan, MoU tersebut dikirim untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kepuasan jet pribadi yang disediakan Kaesang melalui e-commerce.

Karena Kaesang adalah adik dari Gibran Rakabuming Rak, maka bimbingan teknis Kemenag terhadap anak dan istrinya berarti kakaknya yang menerima tiket pesawat juga bisa dianggap sebagai kepuasan.

Bojamin berharap dengan dibukanya kasus ini, Kesang bisa aktif memberikan klarifikasi mengenai kemungkinan kepuasan jet pribadi.

“Apakah (Kesang) hanya menerbangkan jet pribadi atau sekedar kompromi, agar semuanya dijelaskan dan semuanya bisa dijelaskan.”

Dan jika ada tuduhan berpuas diri, KPK akan menindaklanjuti dan setidaknya Kaesang akan mengembalikan harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Sekitar Rp 50-90 juta untuk kelas bisnis, kata Boyamin. Dampak pada PSI

Sementara itu, Ujang Komaruddin, pengamat politik Universitas Al-Azhar, mengatakan kemungkinan kepuasan penggunaan jet pribadi sedikit banyak berdampak negatif terhadap PSI.

Pasalnya Kesang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Uyang mengatakan, “Tentu saja hal ini akan berdampak buruk bagi Kaesang dan PSI, karena selama ini keluarga Jokowi dipandang sederhana, memberikan citra keluarga yang tidak cantik dan mewah, namun sebenarnya dan sebetulnya cukup benar. sebaliknya.” Kamis (05/09/2024).

Menurut Ujan, anak presiden harus menjaga nama baik presiden dan keluarganya.

“Apa yang menimpa Kesang adalah urusan seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia,” kata Uyang.

Uyang berharap Kesang bisa memberikan klarifikasi atas tudingan pilih kasih tersebut.

Oleh karena itu, sebaiknya Kesang mengklarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pilih kasih terhadap dirinya, jelas Uyang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani / Ilham Rian Pratama / Yohanes Liestyo Poerwoto / Rahmat Fajar Nugraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *