Nasib Istri Pelaku Pembunuh Wanita dalam Koper, Resepsi Pernikahan Batal hingga Alami Syok Berat

TRIBUNNEWS.COM – Terungkap nasib LS, istri Ahmad Arif Ridwan Nowloh atau AARN (28), pelaku pembunuhan mayat di dalam tas di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25). / 4/2024).

Sebelumnya, polisi menangkap Arif setelah membunuh, memperkosa, dan memeras uang korban.

Arif pun memutuskan untuk memasukkan jenazah korban ke dalam tas, dan membuangnya di kawasan Cikarang Barat.

Dia ditangkap enam hari setelah dia dibunuh.

Pasca penangkapan suaminya, LS kesal hingga tak mau bicara.

Ia tak menyangka suaminya tega menikahi wanita lanjut usia bernama RM (50).

Hal itu diungkapkan kakek LS, M Ali Rahman (64), saat ditemui di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Ali, Arif dan LS akan melangsungkan pernikahan pada 10 Maret 2024.

Rencananya keduanya akan menikah pada Minggu (5/5/2024).

Namun acara pernikahan tersebut dibatalkan karena Arif ditangkap polisi.

“Akad nikah dilaksanakan dua hari sebelum puasa kemarin, hal ini terjadi karena bertepatan dengan malam ketiga meninggalnya ibu LS,” kata Ali saat ditemui, Kamis (2/5/2024).

Meski pestanya dibatalkan, pihak keluarga tetap memberikan dukungan agar LS bisa melanjutkan hidupnya.

Apalagi ibu LS baru saja meninggal dunia.

“Ini sebuah tragedi, sementara itu pihak keluarga tetap mendukung dan membahagiakan LS. Agar kuat dan tegar menghadapi tragedi ini,” kata Ali.

“Kami memberikan nasehat kepada LS. Selain itu, usianya masih muda yaitu 27 tahun. Kami juga sampaikan mungkin ini bagian dari dirinya. Mungkin kedepannya dia bisa lebih baik lagi. Ambil hikmah dari apa yang sudah dilakukan.”

Ali mengaku tidak pernah mencurigai pelakunya.

Pasalnya, dia menduga pelaku ke Palembang hanya untuk berpesta. Gunakan uang untuk membeli tas

Selain pembunuhan, Arif mencuri uang perusahaan senilai Rp43 juta yang dibawa korban.

Arif menghabiskan uang tersebut untuk pesta pernikahannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Arif diduga sengaja melakukan pembunuhan tersebut karena terdesak keuangan.

Selain untuk uang yang dikeluarkan untuk pesta pernikahan, uang tersebut juga digunakan untuk membeli peti mati bagi orang tersebut.

Jenazah dibuang di hutan sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Polisi mengatakan Arif menggunakan uang sebesar $43 juta itu untuk keperluan lain, seperti menyewa mobil dan membayar ongkos taksi.

“Sebagian uangnya digunakan untuk keperluan tersangka,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), seperti dilansir Wartakotalive.com.

Kapolres Metro Jakarta Selatan melanjutkan, “Dia membeli tas untuk menyimpan jenazah menggunakan uang korban.” Korban harus dihukum

Dari pemeriksaan polisi, Arif diketahui juga memperkosa korban sebelum membunuhnya.

Hal tersebut disampaikan Subdirektur Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahénu.

Alasannya masih didalami, karena korban yang berhubungan intim itu mengambil uangnya, uang perusahaan yang ingin dititipkannya ke bank, ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2024).

Ada motif kebutuhan finansial karena pelaku ingin menikah, tambahnya, seperti dikutip TribunJakarta.com.

Polisi telah menetapkan Arif sebagai tersangka.

Sedangkan Aarif dan korban berteman.

Arif bekerja sebagai anggota tim investigasi dan korban adalah seorang manajer yang tugasnya berinvestasi di bank.

Cerita ini sebagian dimuat di Wartakotalive.com dengan nama Ahmad membeli tas untuk menyelamatkan jenazah Rini Mariany menggunakan uang yang disimpan di Bank, di TribunJakarta.com dengan nama Rp 43 Juta, terungkap wanita yang dibeli Dishay Cikarang dia. tas. untuk menyelamatkan tubuh untuk menyewa mobil

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *