Nasib Iptu Rudiana setelah Pegi Bebas, Ada Desakan untuk Diperiksa hingga Tak Tampak di Kantor

TRIBUNNEWS.COM – Nasib Inspektur Rudiana menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi (PN) Provinsi Bandung menguatkan putusan bebas Pegi Setiawan.

Oleh karena itu, Pegi Setiawan alias Perong tidak menjadi tersangka atas meninggalnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Pasca pembebasan Peggy Setiawan, sejumlah kalangan menyerukan pemeriksaan ulang terhadap Inspektur Ludhiana, ayah mendiang Eki.

Panggilan pemeriksaan terhadap Irjen Rudian datang dari Irjen Polisi (purn) Anton Charliyan, Kapolda Jawa Barat pada 2016-2017.

Anton mengatakan, pengerjaan itu perlu dilakukan karena putusan praperadilan yang membebaskan Pegi menunjukkan ada kesalahan dalam penyidikan pembunuhan Vina.

“Iya (Inspektur Ludhiana perlu diperiksa kembali). Ini keputusan hukum final dan saya kira mata polisi baru terbuka. Mau tidak mau ada kesalahan dalam penyidikan ini dan saya kira tidak akan ada kesalahan. jadi apa pun di masa depan. Ini terjadi lagi,” ujarnya di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, dikutip Rabu (7 Oktober 2024).

Anton mengatakan, putusan praperadilan Pegi harus menjadi cambuk bagi penyidik ​​Polda Jabar agar bekerja lebih giat.

Desakan untuk mengusut Inspektur Rudiana sebelumnya juga dilakukan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Penyidikan itu bertujuan untuk mengetahui asal muasal nama 11 tersangka yang terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tak lain Ludhiana.

Ludhiana tidak berada di lokasi kejadian saat kejadian.

Namun nama Saka Tatal, Pegi dan terpidana diketahuinya dari saksi utama bernama Aep yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman dan Rifaldi.

Pegi Setiawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, demikian keterangan Aep.

Irjen Ludhiana yang sebelumnya menjabat Kapolres Kapetakan Cirebon juga sempat diperiksa Badan Pengamanan Profesi (Propam) Polri dan Irjen Polisi (Irwasum).

Saat itu, Irjen Ludhiana ditanyai terkait proses penyidikan dan penetapan delapan tersangka kasus pembunuhan Bina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada 2016.

Pihak kepolisian kemudian menegaskan telah mengikuti prosedur dan tidak melanggar kode etik.

“Ada penanggung jawab TKP asli, termasuk penyidik ​​asli, kecelakaan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk Iptu Ludhiana selaku ayah korban yang diwawancarai Propham dan Irwasum.

Sejauh ini semuanya berjalan sesuai aturan, kata Irjen Polisi Sandi Nugroho, Rabu (19 Juni 2024).

Dia menambahkan: “Penyidik ​​telah melakukan penyelidikan dan telah menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.” Itu tidak terlihat dari kantor. Begitulah suasana di Mapolres Cirebon Kota tempat Iptu Ludhiana bertugas, Selasa malam (7 September 2024).

Selain mendapat tekanan untuk dimintai keterangan, Iptu Ludhiana juga didesak segera hadir setelah Pegi Setiawan.

Sejak Peggy bebas pada Senin (8/7/2024), Inspektur Ludhiana sama sekali tak hadir untuk memberikan keterangan.

Seperti dikutip KompasTV, Selasa malam (7 September 2024), suasana pun tampak tenang di Polsek Capetakan, tempat kerja Irjen Ludhiana.

Hanya beberapa petugas polisi yang bekerja di lokasi kejadian. Inspektur Ludhiana tidak muncul di lokasi kejadian.

Meski kami mencoba mencari keberadaan Inspektur Ludhiana, tidak ada jawaban. Polisi mengatakan Ludhiana tidak terlihat selama beberapa hari.

Sementara itu, setelah hakim menyatakan Pegi Setiawan bebas, keluarga Wina pun memanggil Iptu Rudian untuk datang dan memberikan penjelasan.

Kakak perempuan Vina, Marliana, 33, menekankan pentingnya Inspektur Rudiana menjangkau masyarakat untuk menenangkan keributan yang sedang berlangsung.

“Iya secara pribadi saya dan keluarga terkait Pak Rudiana harus hadir, karena kami sudah memberikan segalanya untuk Pak Rudiana dari awal,” kata Marliana, Selasa (7 September 2024), seperti dikutip TribunCirebon.com.

Menurutnya, kemunculan Ludhiana sangat diperlukan untuk menjelaskan persoalan penangkapan ilegal kepada masyarakat.

Ia berharap Ludhiana bisa memberikan informasi yang jelas dan transparan atas kejadian tersebut.

“Pesan yang ingin saya sampaikan adalah memperjelas bahwa ini semua adalah isu yang disalahpahami,” ujarnya.

Keluarga besar Vina berharap penjelasan Rudiana dapat meredakan situasi yang memanas dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebagian artikel ini dimuat TribunCirebon.com dengan judul “Pegi Setiawan Gratis”. Adik Vina Cirebon mendesak Rudian tampil publik dan memberikan penjelasan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto) (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *