TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Veena dan Ike di Sarbon pada tahun 2016 masih berlanjut.
Baru-baru ini, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melapor ke Kapolsek Rodiana, Senin (17/6/2024) di Mapolres Sirban karena diduga mengarang kasus pembunuhan Veena dan Eki.
Ayah kandung Aki dilaporkan atas kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Veena pada tahun 2016.
Sementara itu, Petugas Rodiana lah yang pertama kali melaporkan kasus Veena ke polisi, sekaligus memberikan informasi mengenai 11 tersangka tersebut.
Farhat mengatakan, alasan laporan tersebut karena ada kejanggalan informasi yang disampaikan petugas polisi Rodiana tentang penyebab meninggalnya Veena dan Ikki.
Menurut Farhat, Inspektur Rudiana mengetahui kejadian yang menimpa Veena dan Ekki, meski tidak punya bukti kuat.
“Kami melaporkan hal ini karena pengakuan Rodiana, seolah-olah dia langsung mengetahui ada 11 orang yang membunuhnya.”
Kata Farhat, Selasa (18/6/2024).
Diketahui, polisi kini menyimpulkan hanya 9 orang yang terlibat dalam pembunuhan Veena dan Ikki.
Padahal, awalnya berjumlah 11 orang, namun kini jumlahnya semakin berkurang.
Farhat meminta polisi melepaskan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Veena dan Ikki yang kini mendekam di penjara.
Dulu, itu rekayasa dan pembinaan yang mengikuti penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban (Iptu Rudiana).
“Kami tidak ingin ada dua orang yang hilang, kalau perlu mereka semua bebas dan mandiri dari kejamnya penyidikan, penuntutan dan penghukuman,” jelas Farhat.
Dengan adanya laporan ini, Farhat berharap Polres Cirebon bisa berbuat lebih banyak lagi.
Mudah-mudahan Polres Cirebon berkonsultasi dengan Bareskrim atau Polda.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti, ditindaklanjuti, dan apabila ada kesalahan dapat diperbaiki. Kami turut berduka cita atas meninggalnya anak Pak Rudiana, namun kami turut berduka cita untuk Indonesia. Jika proses pengobatannya seperti ini
Saksi kunci bernama Liga Akbar akhirnya buka mulut menceritakan pertemuannya dengan Kompol Rudiana, ayah dari sahabatnya, Ikki.
Pertemuan keduanya terjadi beberapa hari setelah kematian Veena dan Ikki.
Namun pertemuan mereka dinilai tidak wajar.
Karena itu, ayah Aki terancam pemberhentian tidak hormat (PTDH).
Mantan AKBP Kamjan Pol (Pan) Ogroswino mengatakan, dugaan kejanggalan itu terjadi saat petugas menanyakan pakaian apa yang dikenakan Rodiana saat meninggal.
Saat itu, kata Oegroseno, Iptu Rodiana Lega menghampiri Akbar lalu menjemput dan mengajaknya jalan-jalan.
“Kalaupun hanya bapaknya (Epto Rodiana) yang bisa menunjukkan baju, helm, dan motornya kepada Ike, kenapa dia harus mengundang Grand League,” ujarnya seperti dilansir Kompas TV, Minggu (16/6/2024).
Hal aneh lainnya, kata Oegroseno, adalah ketika polisi Aliansi Besar membawa hal itu ke penyidik
Dia menanyakan apakah ada kebijakan atau perintah tertulis untuk membawa Grand League ke penyidik.
Meski Iptu Rodiana saat itu menjabat sebagai perwira, seharusnya surat itu ada di sana.
Tak hanya itu, Iptu Rodiana juga diduga mempengaruhi saksi Divisi Akbar.
“Bagi saya, ini adalah hal-hal aneh yang perlu ditelusuri apa sebenarnya yang memotivasi Big League untuk bersaksi yang akhirnya berubah menjadi sumpah palsu,” ujarnya.
Ogrosino menegaskan, jika ada yang memberikan informasi palsu, maka bisa didakwa memberikan informasi palsu di pengadilan.
Namun, jika seseorang dipaksa untuk memberikan informasi palsu, meskipun mereka tidak mengetahui masalahnya, belum tentu mereka dapat diminta untuk memberikan informasi palsu.
“Asal usul informasi palsu ini harus dibuktikan,” jelasnya.
Oegroseno juga menduga kesalahan prosedur yang dilakukan Inspektur Rodiana yang diduga mempengaruhi penyidikan dan mempengaruhi keterangan pihak Akbar sampai ke PTDH.
“Arahnya ke PTDH. Karena sudah mempermalukan pihak Bhayangkara Polri. Makanya pihak kepolisian dirugikan,” tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Laporkan Ip Rudiana ke Polisi: Seolah Sudah Tahu
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)