Nasib Armor Toreador usai Aniaya Cut Intan Nabila, Ditangkap di Jaksel dan Terancam Pasal Berlapis

TRIBUNNEWS.COM – Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di kawasan selatan Jakarta setelah video kasus KDRT viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan selebgram Cut Intan Nabila melalui akun Instagram @cut.intannabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Angoro mengatakan Armour ditangkap pada Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 22.00 WIB dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyidikan dilakukan terhadap tersangka dan kami menahan saudara ATG,” ujarnya, Rabu (14/8/2024), seperti dikutip TribunnewsBogor.com.

Armor tersebut dipresentasikan pada konferensi pers di Polres Bogor dan hanya dilihat dari bawah.

Akibat perbuatannya, pria yang tergabung dalam organisasi HIPMI itu bisa dijerat dengan berbagai pasal.

Pasal yang dimaksud adalah pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiganya.

Dan pasal ketiga yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Ini kasus yang sangat luar biasa, mohon bersama seluruh masyarakat Indonesia kita bisa memberikan pelajaran yang bisa dibuktikan ke penuntutan dan persidangan.” Kami akan hadir agar ini menjadi cambuk bagi seluruh masyarakat Indonesia.” dia menjelaskan. .

Kasus penganiayaan diketahui terjadi di rumah tersangka yang terletak di Desa Tsikeas, Kecamatan Sukaraya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pihak yang dirugikan membuat laporan dan melakukan penyelidikan postmortem untuk diperiksa.

Sementara itu, keluarga korban, Hanafi Hassan mengaku kaget mendengar kabar Kut Intan mengalami KDRT di tangan suaminya.

“Kami terkejut. Jika Anda punya anak, bagaimana Anda bisa terkejut? “Anak-anak kami sangat kecewa,” katanya.

Dia sangat menyesal atas kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Armor dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

“Saya bahkan tidak tahu apa masalahnya. Mungkin Anda tidak memberitahunya tentang hal itu, mungkin dengan teman-teman dan adik-adiknya.

Intinya bagaimana hukumnya nanti ditangani, tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mengenakan Baju Penjara dan Diborgol, Pelaku KDRT Terhadap Selebriti Asal Bogor Dituduh Dalam Berbagai Pasal

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Muhammad Irfani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *