Nasib 4 Polisi yang Pesta Narkoba di Depok

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

PENGHARGAAN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Yaya Combes Hengki mengatakan keempat anggotanya kini menjalani rehabilitasi.

“Kalau username member, user membernya sama dengan orang biasa, kalau melanggar penertiban akan diproses. Kalau user akan kita rehabilitasi,” kata Hengqi kepada wartawan, Selasa (21/5). /2024).

Hengqi mengatakan, proses rehabilitasi dilakukan karena keempatnya tergolong pengguna.

Sedangkan pelanggaran kode etik yang terlibat adalah bidang Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Sudah direhabilitasi, dan sebagai pengguna, baik untuk masyarakat. Anggota yang melanggar aturan akan ditangani Bidpropam,” ujarnya.

Sebelumnya, lima anggota Polri dari Polda Metro Yaya ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, lima anggota Polri ditangkap Polsek Simanggis setelah mendapat informasi dari warga yang diduga menggelar pesta narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, lima orang ditangkap di Kecamatan Palsigunung, Desa Tugu, Simanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Anggota Polri yang ditangkap adalah Brigade FAR, Brigade I, Brigade D, Brigade D, dan Brigade DP.

Bersamaan dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Yaya Kombes Ade Ari Syam Indradi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Tanggung jawab Kapolda Metro Yaya dan timnya untuk terus bergantung dan menangani segala jenis kecanduan narkoba, kata Ade Ari, Minggu (21). /4/2024).

Namun Ade Ari tak merinci kronologi penangkapan lima anggota Polri tersebut.

Dia mengatakan, kasus tersebut kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya dan kelima anggotanya tengah diperiksa Polda Metro Jaya.

“Propam Paulda (Metro Yaya) sedang menyelidiki, mohon bersabar,” jelasnya.

Namun salah satu anggotanya, Devo Nugroho, dibebaskan setelah dipastikan tidak terlibat narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *