NasDem Panen Dana dari Kementan: Untuk Acara Bacaleg Ratusan Juta-Anggaran Sembako 34 Provinsi

TRIBUNNEWS.COM – Staf Khusus Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang berikutnya kasus pungli dan pengambilalihan di Kementerian Pertanian (Kementan). ), Senin (27/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Pak Joice mengungkapkan Kementerian Pertanian telah menyumbangkan uang untuk proses hukum (bakalek) Partai NasDem sebesar Rp 850 juta.

Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh awalnya menyelidiki Joice menerima uang dari Kementerian Pertanian.

Kemudian, kepada hakim, Joice yang juga Wakil Bendahara Partai NasDem mengaku menerima uang dari Partai NasDem.

“Untuk mendapatkan uang bagi Partai Nasdem dengan mengajukan permohonan kepada anggota DPR RI,” kata Pak Joice dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin.

Saat itu, Joice mengaku SYL sempat memintanya untuk bertemu dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyo.

Joice kemudian meminta uang lebih dari Rp 1 miliar kepada Kasdi, sesuai rencana anggaran Partai NasDem (RAB).

Namun anggaran yang diminta dinilai terlalu besar sehingga Pak Kasdi hanya bersedia memberikan anggaran sebesar Rp 850 juta.

“Saya mendapat perintah dari menteri untuk berkoordinasi dengan Sekjen,” kata Joice

“Apa itu anggaran?” tanya hakim.

Anggaran pertama seingat saya Rp 1 miliar lebih, kata Joice.

Pak Kasdi bilang (anggarannya) terlalu besar, dia tidak mampu,” jawab Joice.

“Sampai kita sepakati Rp 850 juta,” kata Joyce. Partai NasDem meminta anggaran untuk distribusi sembako

Selain itu, hakim juga menanyakan apa yang diminta Partai NasDem selain Rp 850 juta yang sudah kami sebutkan.

“Selain Rp 850 juta apa itu?” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh, Senin.

“Di jalan Raja,” kata Joyce.

“Kebutuhan sehari-hari?” Hakim bertanya lagi.

“Ada juga upaya Partai NasDem untuk menyalurkan sembako, benarkah?

“Benar, Chief,” jawab Joyce

Joice mengatakan saat itu dirinya disuruh SYL menemui Kasdi untuk menyepakati persyaratannya.

“Saya mendapat perintah dari Pak Menteri (SYL) untuk bekerjasama dengan Pak Kasdi, saat itu menjelang bulan suci Ramadhan (2023), untuk itu ada tugas untuk mendistribusikan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Joice.

“Yang memulainya adalah Partai NasDem?” hakim meminta konfirmasi.

“Ya, benar,” jawab Joyce

“Jadi, berapa anggarannya?” Hakim bertanya pada Joyce.

“Saya tidak tahu berapa uang Pak Kapolri, tugas saya saat itu memberikan alamat dan PIC masing-masing kabupaten sebagai penerima,” kata Joice.

Diakui Joice, setelah mendapat perintah dari SYL, ia menghubungi Pak Kasdi mengenai persyaratannya.

Pak Kasdi kemudian memerintahkan Kepala Biro Umum untuk mengoordinasikan distribusi kebutuhan hidup, ujarnya.

Saat itu, Kepala Kantor Umum yang dimaksud adalah Sukim Supandi yang juga menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (13/5/2024).

“Benarkah, apakah persyaratan dasarnya sudah terpenuhi?” Dia bertanya seperti ini.

“Selesai, Ketua,” jawab Joyce dalam kasus tersebut.

“Di berapa negara bagian?” Hakim bertanya lagi.

“34 negara bagian,” jawab Joyce tegas.

“Berapa besarnya kebutuhan pangan di masing-masing kabupaten?” tanyanya.

“200 paket sembako untuk masing-masing negara bagian, Yang Mulia,” jelas Joice kepada hakim.

Joice memastikan, masyarakat yang mendaftar di Partai NasDem sudah mendapat informasi yang diperlukan untuk menerimanya.

Bahkan Joice sendiri tidak mengetahui dari mana dana start-up pangan yang disalurkan tersebut, ia mengaku hanya mendukung dan membimbing isu-isu penting pangan.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *