NasDem Apresiasi Pendirian Badan Gizi Nasional, Diharapkan Dapat Mendorong SDM Sehat dan Unggul

Reporter Tribunnews.com Cherul Umama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai NasDem mengapresiasi pembentukan Badan Gizi Nasional dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Diharapkan lembaga ini mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan unggul. Ketua DPP Partai Nasdem Okki Ashokawati mengapresiasi pembentukan Badan Gizi Nasional yang berada langsung di bawah Presiden.

Menurutnya, masalah gizi penting bagi anak kecil, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“NasDem menyambut baik keberadaan Badan Gizi Nasional. Ini merupakan langkah maju yang sangat baik dalam mempercepat implementasi rencana gizi nasional,” kata Occhi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Occhi mengatakan, keberadaan Badan Gizi Nasional diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan, perumusan, penerapan dan pemantauan kebutuhan gizi di tingkat nasional.

Dalam penilaiannya, status Badan Gizi Nasional yang berada langsung di bawah Presiden memberikan sinyal penting akan pentingnya lembaga tersebut.

“Satu hal yang patut dibaca, keberadaan Badan Gizi Nasional yang dipimpin langsung oleh presiden memberikan sinyal penting bahwa pemerintah peduli terhadap gizi masyarakat Indonesia,” kata Ochi.

Occhi menambahkan, tujuan Badan Gizi Nasional juga terarah dan terfokus sebagaimana tercantum pada ayat (1) dan (2) Pasal 5 Perpres Nomor 83 Tahun 2024.

Menurutnya, target kerja Badan Gizi Nasional tersebut diyakini dapat mempercepat penyelenggaraan Gizi Nasional.

“Tujuan Badan Gizi Nasional bersifat spesifik dan jelas yaitu peserta didik PAUD, SD, SMP, umum, vokasi, pendidikan khusus, layanan khusus, dan pesantren,” kata Occhi.

Selain itu, Occhi menambahkan, Badan Gizi Nasional juga menyasar anak balita (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui.

Di kelompok ini, Okki menganggap ini adalah momen kritis dalam nutrisi.

“Bayi atau lebih tepatnya 1000 hari pertama bagi bayi, ibu hamil dan ibu menyusui merupakan kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam gizi gizinya. Hal ini berkaitan dengan kualitas tumbuh kembang anak di masa depan,” tambah Ochi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merombak kabinetnya hari ini, Senin pagi (19/8/2024). Hasan Nasbi datang ke istana. Ia dikabarkan bakal dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. (Mimbar Berita/Tawfiq Ismail)

Di sisi lain, Occhi mengingatkan, persoalan koordinasi antar lembaga dan kementerian seringkali menjadi titik penentu dalam pelaksanaan setiap program kerja.

Ia berharap Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dapat mengkoordinasikan tindakan lembaga tersebut untuk menghindari konflik di lapangan.

“Badan Gizi Nasional harus melakukan model penyelenggaraan gizi nasional dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta,” tutupnya.

Diketahui, di penghujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk lembaga baru yakni Badan Gizi Nasional.

Badan tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang diundangkan pada 15 Agustus.

Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk menyelenggarakan fungsi menjamin gizi nasional, demikian Tribun News, Minggu (18/8/2024), mengutip Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden tersebut.

Institut Gizi Nasional adalah organisasi yang melapor langsung kepada Presiden.

Organisasi meliputi kepemimpinan dan implementasi.

Ketua Manajemen akan menjadi Ketua, dan Direktur Eksekutif akan menjadi Direktur.

Pasal 4 Perpres tersebut menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis di bidang sistem dan pengelolaan, penyediaan dan distribusi, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan gizi nasional.

Badan Gizi Nasional bertujuan untuk memberikan gizi kepada peserta didik pada pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, dan menengah pada pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan agama, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Lalu ada anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *