Napi Lapas Tangerang Pesan Sabu 130,85 Gr dan Disimpan di Kandang Burung

Tribun News Service.com, Tangerang- Onki Dias Bascoro alias Buluk (27), warga binaan Lapas Kelas II Tangerang, ditangkap karena memesan sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zane Dwi Nugroho mengatakan, kasus tersebut baru diketahui pada Sabtu malam (23/11).

Saat itu, kata Zain, pihaknya mendapat laporan dari petugas lapas tentang adanya paket mencurigakan di kandang burung.

Setelah diperiksa, paket tersebut diketahui mengandung sabu seberat 130,85 gram.

Zain kepada wartawan, Sabtu (30//2017), “Ada paket mencurigakan di kandang burung di Lapas Remaja Kelas IIA Tangrang. Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, pihak berwenang menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat total 130,85 gram. menemukan rap 11/2024).

Setelah diselidiki lebih lanjut, paket tersebut dipesan Buluk dari seseorang bernama Koki yang kini buron.

Tersangka Buluk (27) yang merupakan narapidana di rutan tersebut mengaku memesan paket sabu tersebut dari seseorang bernama Koki yang masih dalam pengejaran (DPO), kata Zain.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ponsel yang digunakan Buluk untuk melakukan transaksi, kata Zane.

Polisi masih mendalami bagaimana Buluk bisa mendapatkan barang ilegal tersebut.

Baru-baru ini, Buluk ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

Selanjutnya petugas Satres Narkoba melakukan sejumlah tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti, positif kepemilikan sabu, dan pendaftaran perkara untuk ditindaklanjuti, kata Zain.

Penanganan kasus ini juga melibatkan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku terkait lainnya, lanjutnya.

Penulis: Nurmahdi

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul, “Terdakwa Pesan Sabu dari Dalam Lapas Tangerang, Paket Disimpan di Sangkar Burung, Kok Bisa Masuk Lapas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *