Namanya Bakal Diungkap, 82 Anggota DPR RI yang Diduga Main Judi Online Didesak Dipecat

TRIBUNNEWS.COM – Dewan Kehormatan DPR RI (MKD) akan membeberkan nama-nama anggota DPR yang terlibat perjudian online. 

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sekitar 82 anggota DPR RI yang teridentifikasi memainkan permainan judi online. 

Jika mendapat laporan dari PMATK, MKD setuju untuk segera mengoreksi anggota yang diyakini terlibat. 

Nanti diumumkan, nanti MKD akan memperbaikinya, kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, China (27/6/2024). 

Saleh mengatakan, dalam waktu dekat PPACK akan menyampaikan nama-nama tersebut. 

“Anggota DPR yang terlibat perjudian online ada 82 orang.”

“PPATK akan memberitahu siapa saja mereka, mungkin dalam beberapa hari mendatang, ke Komisi III atau ke MKD. Oleh karena itu, MKD akan mengatur 82 orang yang terlibat ini,” ujarnya. 

Saleh menilai perbuatan orang-orang tersebut memalukan dan mencoreng nama parlemen.  

“Perjudian itu penyakit sosial, tapi kalau ada anggota dewan yang terlibat, itu keterlaluan,” kata Saleh. MKD Merekomendasikan Pembakaran Anggota Masuk 

Pengamat Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pun mendesak MKD segera mengambil tindakan tegas terhadap 82 anggota DPR yang diduga bermain judi online. 

“Belum ada keputusan MKD sebagai pengawal undang-undang parlemen, mereka langsung mencantumkan nama 80 anggotanya yang terlibat perjudian online.”

Prosesnya harus diakhiri dengan hukuman pemberhentian yang tegas dari jabatannya sebagai anggota DPR, kata Lucius, Jumat (28/6/2024) dikutip Kompas.com. 

Lucias mengatakan, MKD tidak punya pilihan lain untuk menunjukkan kekuatannya karena perjudian online sudah jenuh. 

Menurut dia, jika sanksi ringan diberikan kepada anggota DPR yang melakukan permainan judi online, maka hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. 

MKD akan dianggap memberikan uang buruk kepada parlemen baru.

“Penghapusan perjudian online hanya main-main jika DPR melalui MKD tidak dimulai,” kata Lucius.

Lucius menilai pemecatan merupakan hukuman yang tepat untuk memberikan harapan besar bagi DPR di periode mendatang. 

“Kalau MKD tidak membenahi berarti kehormatan DPR diambil MKD. MKD menyamakan kehormatan DPR dengan kehormatan pemain online.” 

Jadi ini risiko terhadap citra, wibawa, dan kehormatan DPR. Semua tugas itu ada di tangan MKD, kata Lucius. Sebanyak 1.000 Anggota Dewan

Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian online.

“Apakah ada parlemen pusat dan daerah? Iya, kita temukan jumlahnya lebih dari 1000 orang,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Partai Gerindra, Habiborokhman meminta Ivan menyampaikan ke MKD soal anggotanya yang terlibat perjudian online.

“Saya juga anggota MKD, kami hanya meminta bantuan untuk diberikan kepada MKD agar kami bisa melihat apa yang harus kami lakukan,” kata Habiborokhman.

Menanggapi hal tersebut, Ivan mengatakan PPATK akan melayangkan surat ke DPR mengenai anggota yang terlibat.

“Iya, nanti kita kirim surat. Jadi dari DPR-DPRD dan sekretariat sekjen ada lebih dari 1.000 orang,” ujarnya.

Ivan mengatakan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

“Dan besarnya rupiahnya masing-masing sekitar 25 miliar, dengan transaksi antar mereka berkisar ratusan hingga miliaran, untuk satu orang yang punya beberapa miliar,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *