TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid muncul dalam kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024), JPU KPK menanyakan hubungan saksi Bahdar Saleh, kakak laki-laki Gazalba Saleh, dan Nurdin Khalid.
Dalam persidangan, jaksa bertanya kepada Bahdar, “Apakah Anda kenal Nurdin Halid?”
Bahdar mengaku mengenal Nurdin Halid.
Jaksa KPK kemudian menanyakan apakah Bahdar dan Nurdin Halid pernah membahas kasus tersebut.
Saksi Bahdar mengatakan, “Saya bilang saya tidak tahu apa masalahnya, jadi saya lolos.” Kasus Gazalba Saleh
Gazalba adalah terdakwa dalam kasus tersebut yang menerima tip sebesar S$18.000 dari Jawahirul Fuad, salah satu pihak dalam kasus tersebut.
Jawahirul Fuad memanfaatkan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.
Disebutkan pula Gazalba Saleh juga didakwa menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000.
Total nilai tip dan TPPU yang diterima Gazalba Salih adalah sebesar Rp25.914.133.305 (lebih dari dua puluh lima miliar).
Penerimaan uang itu terkait dengan sidang perkara di Mahkamah Agung. Calon Wakil Ketua Gölkar Nurdin Halid
Nurdin Halid merupakan salah satu dari 12 calon Wakil Ketua (Ketum) Partai Gölkar.
Dia adalah politisi papan atas Golkar.
Nurdin Halid menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada periode 2003-2011 dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari Partai Gölkar pada 1999-2004.
Wakil Ketua Golkar akan ditentukan dalam rapat umum DPP Partai Golkar yang digelar pada Selasa malam ini (13/8/2024).
Penunjukan Plt Ketua Golkar dilakukan setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar.
Peran Wakil Ketua Golkar sangat penting; Yakni mempersiapkan Munas Luar Biasa yang pada saat itu akan diputuskan siapa yang akan menjadi Presiden definitif Golkar.
Selain Nurdin Halid, ada 11 Wakil Presiden lainnya yang berpeluang menjadi Wakil Ketua Golkar.
Wakil Ketua 1 (Koordinator Mobilitas Pemilih): Rıdvan Kamil
Wakil Ketua II (Midya) : Bambang Soesatyo
Wakil Ketua III (Koordinator Perekonomian) : Agus Gumiwang Kartasasmita
Wakil Ketua 4 (Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) : Azis Syamsuddin
Wakil Ketua 5 (Koordinator Partai): Kahar Muzakir
Wakil Ketua (Pratama) ke-6 : Nurdin Halid
Wakil Ketua ke-7 (Koordinator Hubungan Perusahaan): Melchias M. Mekeng
Wakil Ketua 8 (Koordinator Pemenang Pemilu) : Ahmad Doli Kurnia
Wakil Ketua 9 (Koordinator Departemen Bencana Alam): Roem Kono
Wakil Ketua 10 (Koordinator Kesra) : Hetifah Sjaifudian
Wakil Ketua 11 (Koordinator Komunikasi dan Informasi) : Nurul Arifin
12. Wakil Ketua (Koordinator Promosi Strategis) Erwin Aksa. Kemungkinan Melalui Persetujuan
Meutya Hafid, Kepala Kantor Media dan Pengumpulan Pendapat (MPO) DPP Partai Gölkar, meminta penunjukan wakil ketua (PLT) Partai Gölkar tidak perlu melalui pemungutan suara.
Pemilihan Wakil Ketua Golkar akan digelar dalam rapat umum pada Selasa malam, 13/8/2024.
“Tidak perlu pemungutan suara di rapat umum untuk memilih Agen Ketum,” kata Meutya dalam keterangannya, Selasa.
Ketua Komisi I DPR RI menyarankan para Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar untuk duduk bersama guna mencapai mufakat terkait terpilihnya Ajan Ketum.
Hal ini untuk menjaga favorit internal partai pasca mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketum Golkar.
“Sehingga rapat umum bisa berjalan positif,” kata Meutya.
Oleh karena itu, Meutya menegaskan, kader tidak boleh memaksakan diri untuk mencari suara.
“Para kader masih kaget dengan keputusan Ketua Umum (Airlangga Hartarto) yang tidak memaksakan memilih. Penting sekali menjaga integritas dan calon yang akan maju harus bermartabat,” kata Meutya.
Penulis: Rahmat/Chaerul/Has