Nada Bicara Pitra Romadoni Nasution Meninggi, Sebut Kesabaran Iptu Rudiana Habis Dirundung Netizen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Ibdu Ludhiana, Pitra Nasshan, mengatakan klien yang diwakilinya tetap sabar dan tenang menghadapi tuduhan bias dalam kasus kematian putranya, Ekki.​

Namun kali ini inspektur Ludhiana tidak bisa tinggal diam, kata Pithora.

Sebab, tuntutan terhadap Inspektur Ludhiana sudah keterlaluan.

“Apakah kami di sini untuk melindungi korban atau kami di sini untuk melindungi pelakunya? Jadi kami sedang mengungkit masalah hukum ini dan kami sudah berduka atas kehilangan seorang anak.” Tolong berhenti merusak martabat nasib Inspektur Ludhiana,” Pithora berkata sambil memegang pistolnya. Konferensi pers di Mengden. Kawasan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024)

Keluarga Inspektur Ludhiana mengatakan mereka sangat terpukul dengan kehilangan putra mereka.

“Beliau berduka atas kematian anaknya dan keluarganya yang menderita setiap hari akibat tindakan brutal netizen. Beliau sudah lama bungkam. Apakah kita tega menyalahkan korban dan menghakimi orang?” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Ludhiana telah memanggil mantan Bupati Purvakarta Teddy Mulyadi terkait kasus Veena Sirabong.​

Politisi Gerindra diyakini turut andil dalam penyebaran berita bohong dan misinformasi terkait keterangan saksi Tede Rizwant, 30.​

Sebelumnya, Teddy sempat melontarkan beberapa pengakuan di YouTube pribadi Teddy dan salah satunya soal sosok Inspektur Ludhiana.​

Dede mengaku diantar saksi Epu dan Iptu Ludhiana untuk memberikan kesaksian usai menyaksikan Ekey dan Veena Cirebon dikejar geng motor.

Pengakuan seorang tahanan

Sebelumnya, Dede, salah satu saksi dalam persidangan, mengaku pernah disuruh memberikan bukti palsu pada tahun 2016.

Perintah itu dibenarkan oleh Inspektur Ludhiana dan saksi penting lainnya.

Dede mengaku di channel YouTube pribadi Teddy Mulyadi.​

Diketahui, Ted tak hadir dalam persidangan.​

Namun, pengakuan palsu Ted disebut-sebut menjadi salah satu penyebab delapan terpidana tersebut berakhir di penjara.​

Dede mengatakan dirinya dirundung rasa bersalah selama delapan tahun terakhir.

Karena tidak memahami hukum, ia terpaksa memberikan kesaksian palsu sesuai perintah Inspektur Ludhiana dan Aep.​

“Saat aku lupa, hari sudah malam.”

“Pak Abe telepon saya, ‘Day, tolong antar saya ke kantor polisi?’ Dede yang bersaksi soal meninggalnya Vina dan Eki pada 2016 lalu muncul dan mengungkap fakta mengejutkan. (Koleksi Foto Tribun Jakarta)

Saat itu, Dede menyebut Ape telah memanggilnya sebagai saksi dalam kasus kematian Veena dan putra Inspektur Ludhiana, Eki.

Inspektur Ludhiana dan Apu tidak tahu apa-apa tentang kasus ini.

“Aku di dalam, aku tidak tahu harus berbuat apa, aku bingung, aku takut.

“Saya tidak paham hukumnya. Makanya saya sampaikan di sini. Saya kira saya tidak tahu menahu soal kasus ini,” kata Dede.

Sesampainya di kantor polisi, Tede langsung melakukan BAP.

Saat itu, Dede diminta mengaku melihat momen pembunuhan Vina dan Eki.

“Sebelum masuk ruangan, guru (bersama Ludhiana dan Abe) mengatakan bahwa mereka sedang nongkrong di toko dan melihat orang-orang berjalan-jalan dan sekelompok anak melempar batu dan mengejar mereka dengan bambu.

“Pak Guru, itu sudah diberitahukan kepada saya dari luar (sebelum masuk ruang ujian),” jelas Dede.

“Abe dan Ludhiana bilang begitu (sutradara) yang memberitahuku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *