Murka Israel Panggil Duta Besar Buntut Armenia Akui Palestina, Total 145 Negara Buat Pengakuan

TRIBUNNEWS.COM – Armenia pada Jumat (21/6/2024) mengumumkan pengakuan resmi atas kemerdekaan Palestina.

Hal ini menyusul langkah politik negara lain yakni Spanyol, Irlandia, Norwegia dan lain-lain yang mengakui Palestina pasca perang Gaza.

Tindakan ini membuat marah pemerintah Israel.

Pemerintah Israel kemudian memanggil duta besar Armenia Arman Hakobyan.

Seperti diberitakan Al-Monitor, Arman mendapat teguran keras seperti yang diumumkan Kementerian Luar Negeri Israel.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan di situsnya, Kementerian Luar Negeri Armenia menyatakan keprihatinannya atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza dan konflik militer yang sedang berlangsung.

Mereka juga menolak kekerasan terhadap warga sipil dan sandera. Para pengunjuk rasa mengibarkan bendera Armenia, menyerukan dukungan untuk Palestina (thisisbeirut.com)

Berdasarkan hal ini, Armenia menegaskan komitmen kami terhadap hukum internasional dan prinsip kesetaraan, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina, kata pernyataan itu.

Kementerian Luar Negeri lebih lanjut menekankan posisi Armenia untuk menyelesaikan masalah Palestina secara “damai dan komprehensif, berdasarkan solusi dua negara.

Berdasarkan perbatasan tahun 1967, ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa Palestina dan Israel dapat memenuhi kebutuhan mereka sebagai aspirasi mereka yang sah.

Perang di Gaza telah menewaskan lebih dari 37.000 warga Palestina ketika Israel melanjutkan serangannya untuk melenyapkan kelompok Hamas yang didukung Iran.

Militer Israel telah melancarkan kampanye udara dan darat di daerah kantong pantai tersebut sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas yang telah menewaskan hampir 1.200 orang dan menyandera lebih dari 240 orang.

Sementara itu, kepresidenan Palestina memuji langkah Armenia yang mengakui Palestina sebagai “keputusan yang berani dan penting”.

“Pengakuan ini memberikan kontribusi positif dalam melestarikan solusi dua negara, yang menghadapi tantangan sistemik, dan mendorong keamanan, perdamaian, dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat,” katanya dalam sebuah pernyataan, mendorong negara-negara lain untuk mengikutinya.

Armenia bergabung dengan Slovenia, Spanyol, Norwegia dan Irlandia dalam mengakui Palestina sebagai sebuah negara setelah perang yang sedang berlangsung pada tanggal 7 Oktober di Gaza, yang dianggap oleh Palestina sebagai langkah besar yang melegitimasi aspirasi nasional mereka.

Armenia setiap tahun memperingati pembantaian hingga 1,5 juta warga Armenia oleh Kekaisaran Ottoman selama Perang Dunia I, yang diakui Amerika Serikat sebagai tindakan genosida pada tahun 2021.

Pengakuan Armenia terhadap Palestina menjadikan jumlah total negara yang mengakui Palestina menjadi 145 dari 193 negara anggota PBB, termasuk Rusia dan Tiongkok.

Namun, negara-negara besar Barat, seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Kanada, belum menyatakan pengakuannya terhadap negara Palestina.

Armenia terlibat dalam sengketa wilayah dengan Azerbaijan yang didukung Israel mengenai wilayah Nagorno-Karabakh.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *