Munaslub St Regis Dinilai Cacat Prosedural, Kadin Daerah Serukan Persatuan Selamatkan Organisasi

Reporter Tribunnews.com Reporter, Resa Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bengkulu Ahmad Irfansyah menilai konferensi nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang diselenggarakan kubu Anindya Bakrie telah menjadikan daerah Pengurus Kadin (Kadinda) cemas. 

Pidato di St. Regis, tempat diadakannya konferensi nasional, dianggap tidak hanya kesalahan prosedur, tetapi juga pelanggaran aturan etik. 

Alhasil, sejumlah pengurus Kadinda menyerukan merger untuk menjaga ketertiban.  

Irfansyah berharap Kadin provinsi dan kabupaten/kota bersatu menjaga ketertiban. 

Menurutnya, Munas tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pemerintah. Oleh karena itu, Munaslub dianggap sebagai tindakan konspirasi jahat.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diketahuinya, Munaslub tidak mencapai kuorum. Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 11 provinsi yang ikut serta dalam pelaksanaan Munas.

Artinya, mereka tidak memiliki kuorum yang permintaannya 50 persen lebih dari 1. Artinya, kamar dagang dan industri provinsi sedikitnya ada 20 provinsi dan hanya ada 11 provinsi, kata Irfansyah kepada wartawan, Selasa. (24-09-2024) 

Ia mencontohkan, Munaslub dikuasai sepenuhnya di AD/ART Kadino dan juga diberikan pada tahun 2022. Desember. presiden, tidak. 18 

Dalam kedua peraturan tersebut, tujuan munas tidak dapat tercapai kecuali prinsip-prinsip AD/ART dilanggar.

“Ini juga harus terjadi setelah dua teguran tertulis yang diabaikan oleh penanggung jawab.” 

Irfansyah menilai ada unsur menarik lainnya di Munaslube. 

Hal ini disebabkan adanya kesan bahwa pelaksanaan Munas terlalu dipaksakan oleh beberapa pihak dan disertai aksi vandalisme saat Kadin menjabat secara paksa. 

Alhasil, Kadin Provinsi Bengkulu menegaskan menolak pelaksanaan Munaslub dan menyatakan semua yang dihasilkan di Munaslub tidak sah.

“Kami berharap seluruh Kadin di wilayah provinsi dan kabupaten/kota tetap kuat dan bijaksana dalam berdiri bersama dalam organisasi yang baik,” ujarnya.

Irfansyah menyayangkan tindakan hukum yang dilakukan sekelompok orang yang sengaja dan sengaja merendahkan Kadin Indonesia. Sementara itu, situasi perekonomian negara sedang kurang baik. 

“Di bawah kepemimpinan Prabowo Subiant, Kadin yang ditunjuk presiden sebagai mitra strategis negara berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2045.” Dia memberi emas untuk Indonesia,” ujarnya. 

Irfansyah kemudian melanjutkan, mengingatkan agar perekonomian masyarakat dan bangsa jangan pernah terancam oleh kepentingan jangka pendek dan keinginan untuk berkuasa.

“Mari kita wujudkan negara dan bangsa ini bersama-sama mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, damai, dan aman.” 

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam organisasi yang mengedepankan prinsip demokrasi dan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.

“Setahu saya, Pemerintahan Ketum Arsjad sangat populer, dimana semua keputusan selalu berdasarkan koordinasi dengan Kadinda (Kamar Daerah) seluruh Indonesia tanpa terkecuali,” ujarnya. 

Pernyataan senada juga disampaikan Presiden Kadin Jatim Adik Dwi Putranto yang memastikan Munas Kadin tidak sah karena tidak memenuhi syarat AD/ART Kadin, oleh karena itu Arsyad Rasyid tetap menjadi Ketua Umum Kadin. hingga tahun 2016.

“Munaslub dalam penataan (AD/ART) itu prosesnya panjang, pertama tentu diketahui ada kesalahan mendasar, karena dalam hal ini kami yakin Pak Arsyad sama sekali tidak salah,” ujarnya. . Adik

Syarat kedua, 50 persen kedua dari Kadin Provinsi harus menyampaikan usulan dan pemberitahuan kepada Ketua dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia. dalam waktu 30 hari, jika dalam waktu 30 hari tidak ada perubahan, 50 persen Kadin provinsi dan 50 persen ALBI kembali mengirimkan surat ke Kadin Indonesia.

Apabila ketua Kadin Indonesia tidak menghadiri kedua proses tersebut, maka perubahannya dapat ditangani melalui Musyawarah Nasional. 

Dan setahu saya, belum pernah ada surat yang dikirimkan ke Kadin Indonesia, jadi jelas Munaslub tidak menaati perintah yang ada kemarin, jelas Adik.

Sebelumnya, pakar Kadin Chaos pada Konferensi Nasional yang digelar di St Regis, Batavia Selatan pada Sabtu 2014. 14 September 

Pada Munas yang diadakan secara mendadak, Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum.

Munas ditolak Arsjad Rasid yang menjabat Ketua Umum 2021-2026. Arsjad menilai Munaslub tidak sah dan melanggar AD/ART. 

Sebagian dari hal ini akan membuktikan bahwa ia mengajukan alasan yang sah untuk menentang keberadaan Musyawarah Nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *