Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Havarohi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman menegaskan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar hari ini di Jalan Pendaftaran Jakarta tidak dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) Asosiasi. /ART) dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
“Sesuai dengan (AD/ART),” kata Thomas kepada wartawan di St Registry, Sabtu (14/9/2024).
Thomas menilai konferensi nasional Kadin Indonesia merupakan respon terhadap dinamika yang terjadi saat ini. Hal ini juga dilakukan demi kepentingan Kadini di masa depan.
“Ya, kami menyikapi dinamika yang terjadi di lingkungan Kadin Indonesia. Sebaiknya Kadin Indonesia maju,” tegasnya.
Selain itu, Thomas juga menyampaikan konferensi nasional Kadin Indonesia telah mencapai kuorum yaitu lebih dari 20 perwakilan Kadin Indonesia.
“Pesertanya mayoritas kuorum. Jadi sudah sesuai dengan ADRT,” kata Thomas.
“Tindak lanjuti saja, lebih spesifiknya. Ini soal kuorum,” sambungnya.
Selain itu, Direktur Eksekutif Munas Bayu Priawan Jokosoetono menyampaikan bahwa acara Munas Kadin ini selaras dengan ADRT dan dihadiri lebih dari 20 perwakilan Kadin provinsi.
“Lebih dari 20,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran spek Tribunnews, ada pesaing kuat di Saint Registry yang dikabarkan menggantikan Arsjad Rasheed, yakni Anindia Bakrie.
Selain Anin, hadir juga Bambang Sosatayo. Bamban mengenakan kemeja putih tanpa nama, identik dengan seragam Kadin Indonesia. Bambang Soesatyo juga dikenal sebagai Ketua Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyebut upaya beberapa kamar dagang provinsi menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Eka Sastra, Wakil Direktur Jenderal Organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, mengatakan upaya konferensi nasional untuk mengganti ketua umum juga dapat menimbulkan perpecahan dalam organisasi sehingga merugikan iklim usaha nasional.
Menyusul tersebarnya informasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional Darurat Kadin Indonesia (Munaslub) oleh beberapa pihak, kami selaku Dewan Kadin Indonesia melihat upaya tersebut telah menciptakan situasi yang mengancam. Harmoni organisasi Kadin seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang sejahtera dan berkelanjutan,” kata Ekam dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Eka menjelaskan, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, munas hanya bisa dilaksanakan jika prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dilanggar dan setelah diberikan dua kali teguran tertulis, namun tidak diterima. Selain itu, permintaan penyelenggaraan munas harus diajukan oleh sekurang-kurangnya separuh dari jumlah kamar dagang dan industri provinsi serta separuh dari anggota luar biasa.
“Sampai saat ini kami sebagai pengurus belum menerima surat teguran atas adanya pelanggaran baik yang dilakukan pengurus maupun ketua umum. Jadi kami tegas dan bersatu baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan seluruh anggota luar biasa. sudah tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub, karena melanggar AD/ART,” kata Eka.