Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramoudiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mulai Senin (16 September 2024) ini, masyarakat bisa mengunjungi Ceremoni Plaza dan Ibu Kota Kepulauan (IKN) Taman Kusuma Bangsa.
Jumlah masyarakat yang dapat mengunjungi IKN dibatasi sebanyak 300 orang per hari. Hal ini diperlukan oleh pengurus IKN karena pembangunan ibu kota baru masih berlangsung.
Masyarakat dapat mengakses IKN setiap hari mulai pukul 09:00 – 17:00 WITA.
Anggota Staf Khusus Troy Pantuu, Direktur Administrasi Komunikasi Publik IKN, mengatakan hal itu merupakan upaya pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung perkembangan IKN.
Administrasi IKN dan Departemen PUPR telah menyiapkan pedoman bagi pengunjung untuk menjamin pengalaman yang nyaman, aman dan memuaskan.
“Pedoman ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru nusantara,” kata Troy seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin.
Adapun proses kunjungan bagi masyarakat umum adalah sebagai berikut:
1. Wisatawan harus mendaftar melalui aplikasi IKNOW sebelum mengunjungi pulau-pulau tersebut.
2. Tempat parkir kendaraan wisata dan titik awal pertemuan kunjungan ke Kawasan Pusat Pemerintahan Nasional (KIPP) Nusantara terletak di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (samping RS Hermina).
3. Di lokasi pertemuan, pengunjung harus menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang sah kepada Liaison Officer (LO).
4. Usai pemeriksaan, wisatawan didampingi LO naik bus listrik menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.
5. Wisatawan akan turun di terminal bus Plaza Seremoni Barat dan wisatawan dapat mengunjungi Plaza Seremoni di timur dan Taman Kusuma Bangsa di barat.
6. Di Ceremonial Plaza, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti mini amfiteater, jalur hutan, galeri perbelanjaan, dan pusat pengunjung.
7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat beberapa landmark penting dari kejauhan, seperti Kantor Departemen Koordinasi, Istana Garuda, Istana Negara dan Plaza Seremoni Plaza setiap 15 menit dari Terminal Bus Seremoni Barat.
Pengunjung wajib mematuhi peraturan yang berlaku selama berkunjung.
Pengunjung dimohon untuk menggunakan angkutan umum yang disediakan di titik berkumpul, menjaga kebersihan dan tidak merokok.
Pengunjung juga dilarang memasuki area yang tidak dikunjungi dan harus mematuhi semua instruksi dari staf di lokasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengunjung panduan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW- program ANDROID.
Jika ada masalah pada aplikasi dapat menghubungi IKNOW (0821-4437-6300).
Pengunjung juga bisa mendapatkan panduan pengunjung melalui link berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara