Mulai 2 Agustus 2024 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Dikenakan Biaya, Cek Rincian Tarifnya

Reporter Tribunnews.com, Reinas Abdila melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Seksi 2B (Simpangan Cikeas – Simpang Susun Cibitung) akan mulai memuat pada pukul 00:00 WIB pada hari Jumat (8 Februari 2024).

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways Indar Barung pada Selasa (30 Juli 2024).

Tarif tersebut diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1627/KPTS/M/2024.

Besarnya biaya yang dikenakan berdasarkan jenis kendaraan dan jarak perjalanan (tergantung gerbang keberangkatan dan tujuan).

Pengguna jalan yang menggunakan kendaraan Kategori I dari arah Cimanggis menuju Cibitung akan melakukan transaksi (akses) pertama di Plaza Tol Jatikarya Utama dengan membayar tarif tol sebesar Rp 5.500,-, kata Indar.

Berikut ini adalah plaza tol berdasarkan jarak tempuh pengguna jalan dan tujuan akhirnya, antara lain plaza tol Narogong, plaza tol Burangkeng, plaza tol Setu Utara, dan plaza tol Cibitung.

Indar menegaskan, pengguna jalan yang ingin melakukan perjalanan dan melewati Tol Cimanggis-Cibitung diimbau menggunakan kartu tol elektronik dalam satu kendaraan.

“Selalu pastikan Anda memiliki saldo yang cukup pada kartu tagihan elektronik Anda,” jelasnya.

Jangan lupa, kami ingatkan untuk berhati-hati saat berkendara dan ikuti rambu serta instruksi polisi di lokasi. Berikut daftar tarif Tol Cimanggis – Cibitung: JC Cimanggis – GT Jatikarya Utama Rp 5.500 (Gol I), Rp 8.500 (Gol II), Rp 8.500 (Gol III), Rp 11.500 (Gol IV) Rp 11,50. (Tujuan 5). GT Jatikarya Utama – JC Cibitung Rp 48.500 (Gol I), Rp 72.500 (Gol II), Rp 72.500 (Gol III), Rp 97.000 (Gol II). , Rp 81.000 (Target V), Rp 51.500 (Gol III), Rp 42.000 (Target IV), Rp 7.500 (Target III), Rp 10.000 (Target IV) (Target V).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *