TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum (Ketum) Partai Renaisans Nasional (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan jawaban atas keresahan Kongres PKB.
Menurut Kongres PKB, kontestasi ini merupakan gerakan yang dilakukan oleh partai bernama Partai Fungsional DPP PKB.
Pak Imin menegaskan menolak mempertimbangkan langkah pengurus DPP PKB tersebut.
Sehingga Cak Imin merasa tidak perlu berharap adanya Kongres PKB saingannya.
“Kami tidak berpikir, tidak perlu memprediksi. Biarkan saja di situ,” Cak Imin, dilansir Kompas.com, Minggu (25 Agustus 2024).
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut gerakan yang dilakukan pengurus DPP PKB merupakan gerakan ilegal.
Tak hanya itu, Cak Imin juga menilai gerakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi partai politik.
“Itu ilegal, tidak ada hukum di Indonesia yang memberikan kebebasan kepada masyarakat yang tidak tahu dari mana asalnya,” kata Cak Imin.
Cak Imin mengatakan PKB akan menyelesaikan proses kepengurusan PKB baru pada periode 2024-2029.
Kemudian soal penetapan pimpinan baru PKB, Cak Imin mengaku akan segera rampung agar bisa segera diumumkan ke publik.
“Iya malam ini sudah selesai, Insya Allah besok Senin kita berangkat ke Jakarta,” imbuh Cak Imin.
Sebagai informasi, fungsi DPP PKB mencakup partai pendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sekretaris DPP PKB Malik Haramain menilai Kongres PKB VI yang digelar di Bali ilegal. Kurang dari sehari sejak Muhaimin menjadi Ketua PKB, Konferensi Kontra akan digelar di Jakarta.
Beberapa pengurus DPP PKB dikabarkan akan menggelar konferensi duel di Jakarta.
Kongres tersebut digelar karena adanya Kongres VI PKB di Bali yang dianggap janggal mempertahankan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum.
Malik Haramain selaku Sekretaris DPP PKB mengatakan pelaksanaan Kongres Bali dilakukan secara tertutup dan melanggar prinsip demokrasi.
Kongres PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat serta wisatawan di seluruh Bali, kata Malik dalam keterangan tertulis, Minggu (25 Agustus 2024).
Malik mengatakan pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin menjadi Ketua PKB tidak sah karena diduga berisiko pemberhentian struktural.
Karena itulah Malik menilai Kongres VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center dinilai sesat, tidak demokratis, dan hanya mengukuhkan kepentingan politik Cak Imin.
Untuk itu, mantan Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan kongres tersebut.
“Tunjuk Lukman Edy untuk persiapan kongres dan finalisasi susunan panitia, dua panitia, dan panitia pengarah,” ujarnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menerima permintaan Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-38 untuk menjadi Ketua Umum PKB.
“Saya menerima permintaan teman-teman semua untuk menjadi Ketua Umum PKB yang baru,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24 Agustus 2024).
Setelah menerima permintaan tersebut, Cak Imin ditunjuk oleh Ketua Rapat Paripurna PKB sebagai Ketua Rapat Paripurna l.
“Menetapkan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2009 sekaligus menjadi pengesahan tunggal Kongres PKB 2024. Apakah bisa disahkan?” kata Ketua Paripurna Kongres PKB IV Jazilul Fwaid yang disambut sorak setuju peserta konferensi.
Setelahnya, dalam rapat paripurna juga disepakati Ketua Dewan PKB Syuro akan melapor kepada KH Ma’ruf Amin.
“Sebagai ketua sidang, apakah seluruh peserta muctamirin setuju dengan Kiai Ma’ruf Amin sebagai Ketua Majelis Syuro DPP PKB?” tanya Jazilul yang disambut dengan teriakan persetujuan dari muktamirin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Tatang Guritno)
Baca berita lainnya terkait Kongres PKB 2024.