MUI Ingatkan Pemerintah, Bansos Sebaiknya untuk Keluarga Miskin, tak Usah Dikaitkan dengan Perjudian

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Denny

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah mengenai rencana bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada keluarga korban perjudian online.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, bantuan sosial sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin.

“Pada dasarnya harus ada komitmen bersama untuk memberantas perjudian,” kata Ketua Pengurus Fatwa Kementerian Dalam Negeri Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Selasa (18 Juni 2024).

Niamh mengatakan, harus ada persatuan dari semua pihak untuk memberantas perjudian online.

“Saya mengapresiasi komitmen pemberantasan perjudian kriminal, salah satunya dengan pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online. Kini semua pihak harus mempunyai komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinasi. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif dengan komitmen besar yang dibangun presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut Niamh mengingatkan, kesejahteraan tidak boleh dikaitkan dengan korban perjudian online.

“Bansos itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya, tidak harus berkaitan dengan perjudian. Persoalan perjudian harusnya sama, sehingga kejahatan perjudian bisa diberantas,” kata Niamh.

Dari situ, MIA mengingatkan bahwa bantuan sosial pada dasarnya diperuntukkan bagi keluarga miskin yang berjuang dan bekerja.

“Jika fiskal negara memadai, maka setiap orang akan mendapat insentif dari negara untuk mencapai kesejahteraan. “Kalau uang kesejahteraan terbatas, maka harus ada skala prioritasnya,” ujarnya.

“Prioritasnya adalah masyarakat miskin yang ingin keluar dari kemiskinan, mau bekerja keras, gigih dalam bekerja, bukan penjudi. Harus ada mekanisme hukuman dan penurun semangat,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi membuka kemungkinan korban perjudian online bisa masuk dalam Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Muhajir menelusuri hal ini sebagai respons terhadap perjudian online yang semakin marak di masyarakat.

“Kami telah memberikan perlindungan yang besar kepada mereka yang menjadi korban perjudian online, misalnya, kemudian memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima manfaat kesejahteraan,” kata Muhajir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). /2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *