Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, Pemerintah Kapan?

TRIBUNNEWS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) telah menetapkan jadwal Hari Raya Idul Adha 1445 yang akan diperingati pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Dalam keputusannya, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Hal ini didasarkan pada perhitungan ketat yang disebut Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sedangkan awal bulan Dzulhijjah 1445 dimulai pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024.

Sesuai kriteria yang telah ditentukan, Muhammadiyah menetapkan awal Zul-Hijjah 1445 jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024, kata Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti seperti dikutip muhammadiyah.or.id.

Perhitungan ini melibatkan beberapa kriteria yang ketat, antara lain pertemuan atau konjungsi bulan sebelum matahari terbenam dan matahari terbenam sebelum bulan (dengan terbenamnya bulan setelah matahari terbenam).

Saat matahari terbenam, bulan sabit muda terlihat jelas di atas cakrawala, tidak peduli seberapa tingginya.

Di antara sejumlah rincian tersebut, penetapan awal Dzulhijjah 1445 H mempertimbangkan beberapa faktor.

Ijtimaq, waktu konjungsi Bulan akan terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 bertepatan dengan tanggal 29 Dzul Qaida 1445 per jam, tepatnya pukul 19:39:58 WIB.

Namun saat matahari terbenam di Yogyakarta, bulan masih berada di bawah ufuk (-03° 32′ 39″), sehingga bulan sabit belum terlihat.

Oleh karena itu, umur bulan Zulkaidah 1445 H ditingkatkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Oleh karena itu, 1 Dzulhijjah 1445 jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024.

Dalam perhitungan tersebut, Muhammadiyah juga membenarkan bahwa Hari Arafah, yaitu 9 Dzulhijjah 1445, jatuh pada Minggu, 16 Juni 2024.

Kemudian tibalah Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1445 H yang jatuh pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024.

Keputusan ini diambil agar umat Islam dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi amalan khusus yang terdapat di bulan mulia ini, jelas Sayuti.

Ia menambahkan, Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 sekaligus bulan terakhir dalam penanggalan Hijriah.

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan terpenting bagi umat Islam. Sebab, ada sejumlah upacara keagamaan yang hanya dilakukan di bulan ini.

Diantara amalan tersebut adalah haji, kurban, dan puasa Arafah.

Oleh karena itu, kehadiran bulan Dzul-Hijjah menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Berikut ketetapan PP Muhammadiyah selengkapnya tentang bulan Dzul-Hijjah 1445/2024: 1 Dzul-Hijjah 1445 bertepatan dengan Sabtu, 8 Juni 2024 9 Dzul-Hijjah 1445 bertepatan dengan Minggu, 16 Juni 2024-1hulh Dcoin 4cihul 50 , Senin, 16 Juni 50. , Jadwal Idul Fitri 2024 dari pemerintah adalah bulan Juni dalam penanggalan Hijriah Indonesia tahun 2024 yang dikeluarkan Kementerian Agama, Idul Adha 1445 tercatat pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024.

Saat PP Muhammadiyah putuskan jadwal Idul Adha 2024, bagaimana dengan pemerintah?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang diterbitkan Kementerian Agama, Idul Adha 1445 tercatat jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Kemudian Selasa tanggal 18 Juni 2024 diperingati sebagai hari raya Idul Adha 1445.

Begitu pula dengan SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

SKB menyebutkan Idul Adha 1445 H jatuh pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 dan hari libur Idul Adha tahun 2024 jatuh pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024.

Jika mengacu pada kalender dan SKB, maka jadwal Idul Adha 2024 akan sama, yakni tidak ada perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Meski demikian, keputusan resmi pemerintah mengenai Idul Adha tahun 2024 tetap harus menunggu hasil sidang Isbat yang dilakukan Kementerian Agama.

Merujuk pada tahun sebelumnya, sidang Idul Adha dilaksanakan pada tanggal 29 Dzul Qaid.

Selain itu, Kementerian Agama juga melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal (bulan sabit baru pertama) awal Zul Hijjah di sejumlah titik di Indonesia.

Hasil rukyatul hilal menjadi acuan dalam menentukan waktu Idul Adha.

Diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selalu menggunakan dua cara dalam menentukan awal bulan suci.

Kedua cara ini saling melengkapi dan tidak dapat disangkal satu sama lain.

Yaitu metode perhitungan yang informatif dan yang menegaskan metode rukyatul khilal.

Selain itu, Kementerian Agama juga memiliki kriteria penempatan hilal sesuai Perjanjian Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Posisi hilal yang dinilai memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Imkanur Rukyat), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elevasi minimal 6,4 derajat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *