Muhammadiyah Tarik Dana yang Tersimpan di BSI, Bakal Berdampak Terhadap Likuiditas? Ini Kata Dirut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kondisi likuiditas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) saat ini diklaim aman meski ada penarikan dana dari PP Muhammadiyah.

Direktur Utama BSI, Direktur Hery Gunardi, memastikan kondisi likuiditas perseroan tetap memadai (misalnya).

“Likuiditas kami (cukup) cukup, cukup solid. Solid,” kata Hery di Jakarta, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Terpisah, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan perekonomian masyarakat.

Hal ini mencakup upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah demi kepentingan bangsa.

Terkait informasi rencana pengalihan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan berbagai sektor perekonomian umat, kata Wisnu.

“Khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” lanjutnya.

Wisnu menegaskan, BSI selalu berkomitmen memenuhi harapan seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan (maslahat) sesuai syariat Islam.

Ia mengatakan perseroan akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

“Kami berupaya menjadi bank yang modern dan komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip syariah,” kata Wisnu.

Diketahui, segmen UMKM menjadi salah satu sasaran utama BSI dalam mengembangkan ekosistem halal.

Hingga Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun yang dipimpin oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.

Dalam hal kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, BSI telah bekerja sama dengan PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran subsidi kepemilikan rumah KPR Sejahtera FLPP kepada karyawan oleh Muhammadiyah Corporate Charity . lingkungan.

Selain itu, bermitra dengan PP Muhammadiyah untuk mendorong inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.

Kerjasama ini bertujuan untuk membantu UMKM dibawah naungan PP Muhammadiyah agar mampu naik kelas (upscale) dan meningkatkan minat masyarakat yang ingin berwirausaha. OJK berharap permasalahan tersebut bisa teratasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae pun membenarkan, saat ini BSI masih sangat likuid sehingga tidak ada persoalan yang perlu dikhawatirkan terkait penarikan dana investasi Muhammadiyah.

Dari sisi regulasi, menurut Dian, penarikan dana dari bank merupakan peristiwa yang biasa terjadi selama bank memiliki dana yang cukup untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu ada pihak ketiga yang ingin menarik dananya.

Terkait hubungan BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab manajemen dan pemegang saham untuk memantau masalah ini agar dapat dikomunikasikan dengan lebih baik kepada publik.

Dian berharap pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan penarikan dana Muhammadiyah dari BSI, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di kalangan masyarakat. Muhammadiyah menarik dana BSI

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya telah menarik dana dari BSI.

Anwar mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendukung sistem perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia.

Hal ini, kata dia, untuk menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah yang ada, khususnya yang berafiliasi dengan Muhammadiyah.

“Muhammadiyah memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi permasalahan keuangannya agar Muhammadiyah dapat berkontribusi dalam terciptanya persaingan yang sehat antar bank syariah yang ada,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu. (5/6/2024).

Anwar juga mengungkapkan, penarikan dana Muhammadiyah dari BSI bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan keuangan, khususnya terkait pencairan dana di perbankan syariah.

Diakuinya, dana Muhammadiyah hanya disimpan secara terpusat di BSI sehingga menimbulkan risiko konsentrasi.

Memang, lanjut Anwar, banyak bank syariah selain BSI yang hanya mendapat sedikit dukungan dana masyarakat.

Sehingga bank syariah lain tidak bisa bersaing dengan margin yang ditawarkan BSI dalam hal penyelesaian dana dan pembiayaan, ujarnya.

Anwar mengatakan, jika Muhammadiyah tidak segera menarik dana dari BSI, ia khawatir persaingan antar bank syariah akan menjadi tidak sehat.

“Jika ini terus berlanjut, tentu persaingan antar bank syariah yang ada tidak akan sehat dan itu pasti tidak kita inginkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari surat yang diperoleh Tribunnews.com, dana Muhammadiyah di BSI akan dialihkan ke bank syariah lain seperti Bank Mega Syariah, Bank Syariah Bukopin, dan bank syariah lain yang bekerjasama.

Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) pada 26 Mei 2024 di DI Yogyakarta.

“Dengan ini kami meminta agar dana simpanan dan pembiayaan dirasionalkan oleh BSI dengan cara dialihkan ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, dan bank lain yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah,” demikian bunyi surat yang dikutip Kamis. . (6/6/2024).

Surat tersebut ditujukan kepada beberapa pihak seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah, Dewan Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *