TRIBUNNEWS.COM – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara soal penarikan dana Bank Syariah Indonesia (BSI).
Anwar mengatakan, hal ini dilakukan untuk memajukan perbankan syariah di Indonesia.
Hal ini, kata dia, untuk menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah yang ada, khususnya yang terkait dengan Mohammedia.
“Muhammadiyah memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus melakukan penyederhanaan dan konsolidasi permasalahan keuangan agar Muhammadiyah dapat berkontribusi dalam menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah yang ada,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Anwar juga mengatakan, penarikan dana Muhammadiyah dari BSI untuk mengatasi permasalahan keuangan, khususnya dalam hal penempatan dana di perbankan syariah.
Diakuinya, dana Muhammadiyah hanya disimpan di BSI pusat sehingga menimbulkan risiko konsentrasi.
Faktanya, lanjut Anwar, banyak bank syariah selain BSI yang masih minim dukungan dana dari masyarakat.
Sehingga bank syariah lain tidak bisa bersaing dengan margin yang ditawarkan BSI baik dari segi penggelaran maupun pendanaan, ujarnya.
Anwar mengatakan, jika Muhammadiyah tidak segera menarik dana dari BSI, dikhawatirkan persaingan antar bank syariah akan menjadi tidak sehat.
“Jika ini terus berlanjut maka persaingan antar bank syariah yang ada akan menjadi tidak sehat dan tentunya tidak sesuai dengan keinginan kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, dari surat yang diperoleh Tribunnews.com, dana Muhammadiyah di BSI akan dialihkan ke beberapa bank syariah lain seperti Bank Mega Syariah, Bank Syariah Bukopin, dan bank syariah lain yang telah bekerja sama.
Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) pada 26 Mei 2024 di DI Yogyakarta.
“Dengan ini kami menuntut rasionalisasi simpanan dan dana dari BSI dengan cara mentransfernya ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, dan bank lain yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah,” demikian bunyi surat tersebut, Kamis. (6/6/2024).
Surat tersebut ditujukan kepada beberapa pihak seperti Badan Litbang Perguruan Tinggi PP Muhammadiyah, Badan Diklat Kesehatan Masyarakat PP Muhammadiyah, dan pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)