Muhadjir Sebut Bakal Seleksi Penerima Bansos yang Main Judi Online, Dilhat Lewat Rekening

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan sebenarnya akan menyeleksi Penerima Bantuan Sosial (BANSO) yang bermain secara online.

Katanya, hal itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bantuan sosial yang diberikan untuk perjudian online.

“Kalau ada penerima bansos (judi online), akan kami tangani. Karena mereka toh tidak bisa menerima bansos,” ujarnya, Senin (17/6/2024), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Dikutip dari Kompas.com.

Muhadjir mengatakan, seleksi itu terlihat dari rekening penerima bansos yang juga bisa diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seperti diketahui, Kepala PPATK Ivan Ustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir sekitar 5 ribu akun yang diduga terkait perjudian online.

– Nanti saya juga akan minta PPATK, mungkin Norek (nomor rekening) yang diblokir (milik) penerima bansos, ujarnya.

Di sisi lain, Muhadjir tetap berharap para korban perjudian online juga mendapat dukungan sosial.

Namun, dia mengklarifikasi pihak yang menerima bansos adalah keluarga terdampak dan tidak berjudi online.

“Saya tegaskan, korban perjudian online bukanlah pelaku kejahatan. Siapa saja yang menjadi korban? Yang menjadi korban adalah keluarga atau orang-orang terdekat pemain yang dirugikan secara fisik, finansial, atau psikis dan merupakan pihak yang ingin mendapatkan ganti rugi,” jelasnya. . .

Muhadjir mengatakan, keluarga atau orang terdekat dari mereka yang terkena dampak perjudian online adalah tanggung jawab negara.

Selain itu, lanjutnya, jika suatu keluarga atau individu jatuh miskin karena salah satu anggotanya kecanduan judi online.

“Orang miskin sebenarnya adalah tanggung jawab negara, sesuai pasal 34 ayat 1 UUD, orang miskin dan anak terlantar diurus oleh negara,” kata Muhadjir. Terdapat 3,2 juta penjudi online yang didominasi oleh pekerja rumah tangga dan pelajar

Sebelumnya, Natsir Kongah, Koordinator Grup Humas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan, 3,2 juta masyarakat Indonesia berjudi online.

Natsir mengatakan sebagian besar penjudi online di Indonesia adalah ibu rumah tangga dan pelajar yang menghabiskan Rp 100 ribu per hari.

“Dari 3,2 juta penjudi online yang kami identifikasi, rata-rata pemain bermain lebih dari Rp 100 ribu. Sekitar 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” kata Natsir dalam podcast di Radio Radius bertajuk “Kematian Akibat Judi” pada Sabtu. /6/2024), dikutip dari YouTube Trijaya.

“Ada yang pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga dan ini sangat mengkhawatirkan kami sebagai anak negara,” lanjutnya.

Natsir berasumsi, jika pendapatan harian sebuah keluarga diasumsikan Rp 200.000, maka separuh pendapatannya dihabiskan untuk berjudi online.

Ia pun mengaku sedih dengan kejadian tersebut. Sedangkan uang yang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari justru digunakan untuk berjudi online.

“Misalnya pendapatan keluarga dikatakan Rp 200 ribu per hari. Kalau Rp 100 ribu dihabiskan untuk judi online, signifikan, mengurangi gizi keluarga.”

Dan kalau diteruskan tentu bisa dibelikan susu bayi seharga Rp 100 ribu, jelas Natsir.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain yang berhubungan dengan perjudian online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *