Mudahnya Nayunda Nabila Kerja di Kementan, Cuma Modal CV, Kerja 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun

TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila menceritakan awal mula dirinya bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai pegawai honorer.

Nayunda yang pernah menjalin hubungan dengan mantan Menteri Pertanian (Menton) Syhrul Yasin Limpo mengaku pernah meminta pekerjaan kepada cucu SYL Andy Tenri Bilong Radisya Melati alias Bibi.

Untuk Bibi, Nayunda Nabila memintanya menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian.

Bibi menanggapi permintaan Nayunda untuk memberi tahu ibunya alias Indira Chunda Theeta.

Oke, sampaikan pada ibu ini, kata Bibi saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Thita pun menanggapi permintaan tersebut dengan meminta Nayunda menyerahkan dokumen Curriculum Vitae (CV).

Tak lama setelah menghubungi Theta, Nayunda langsung mendapat telepon dari Kementerian Pertanian.

Sesampainya di Kementerian Pertanian, ia hanya memberikan CV. Dia tidak menjalani tes apa pun kecuali wawancara singkat.

“Ada waktu (untuk wawancara), tapi tidak terlalu formal.”

“Jadi datanglah ke Kementerian Pertanian, temui ibumu, lalu antar ke kamar, serahkan CV, dan lakukan juga wawancara singkat,” kata Nayunda kepada majelis hakim.

Seminggu setelah proses rekrutmen, Nayunda menyatakan penerimaan dan mulai bekerja di Kementerian Pertanian.

Ia menjadi staf umum Direktorat Jenderal Pupuk dan Pestisida (PSP) Kementerian Pertanian yang saat itu dipimpin oleh Ali Jamil.

“Di bawah Pak Ali Jameel, saya sekretarisnya saat itu,” ujarnya.

Selama bekerja di Kementerian Pertanian, Nayunda memperoleh Surat Keterangan Resmi (SK). Namun, dia tidak ingat siapa yang menandatangani peraturan tersebut.

Hakim kemudian menanyakan berapa gaji yang diterima Nayunda setiap bulannya.

“Berapa gajimu, kan?” tanya hakim.

“Aku tidak khawatir, Mahime,” jawab Nayunda.

“Gajinya berapa? Rp 4 juta…” tanya hakim.

“Menurutku Rp 4 juta,” kata Nayunda.

“Gaji abang lupa, berapa Rp 4 juta? Jujur saja,” tanya hakim.

Belakangan, Nayunda menjawab, gaji yang diterimanya sekitar Rp 4,3 juta.

“Karena kecil sekali, kamu lupa, kan?” kata hakim. Baru 2 hari bekerja di Kementerian Pertanian Penyanyi Nayunda Nabila bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) dan mendakwa Saihrul Yasin Limpo dalam kasus pungutan liar dan pemerasan dijadwalkan mendengarkan keterangan yang disampaikan para saksi. oleh jaksa penuntut umum. (TribuneNews/Irwan Rismawan)

Nayunda mengungkap fakta dirinya baru bekerja di Kementerian Pertanian selama dua hari pada Maret 2021.

Pasalnya, setelah dua hari berada di Kementerian Pertanian, ia meminta izin untuk tidak masuk kerja karena harus tampil sebagai penyanyi di Makassar.

Sehari kemudian, Thitha mendekati Nayunda untuk berhenti bekerja di Kementerian Pertanian.

“Kamu tidak perlu masuk kerja lagi,” Nayunda menirukan perkataan Tita.

Nayunda menuruti permintaan Tita. Namun, dia tidak datang ke Kementerian Pertanian untuk melaporkan bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi.

Hakim kaget dengan pernyataan Nayunda.

Theeta-lah yang merekomendasikan Nayunda untuk bekerja dari awal, namun Theeta menyuruh Nayunda untuk berhenti.

Hakim kemudian menanyakan alasan Nayunda dilarang bekerja di Kementerian Pertanian.

“Aku tidak berani (menanyakan alasannya),” jawab Nayunda.

Ia membantah dan mengaku tidak mengetahui ada penghasilan di rekening pribadinya.

Dan Nayunda akan menerima gaji tersebut meski sudah berada di Kementerian Pertanian.

“Gajinya sudah diterima hampir setahun, kalau dirupiahkan Rp 45 juta, sudah diterima. Waktunya (bekerja) hanya dua hari,” kata Hakim.

“Uang ini dikembalikan ya? Harus dikembalikan, karena itu bukan hakmu untuk menerimanya. Kalau kamu bekerja, tidak masalah.”

“Tapi lucunya kamu tidak bekerja, bagaimana gajimu naik?” Hakim melanjutkan. Sekretaris Baranthan menelepon

Diketahui, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Baranton), Sekretaris Wisnu Haryana, SYL menyebut nama Nayunda sebagai pegawai honorer yang ditugaskan di Kementerian Pertanian.

“Tahukah saksi bahwa ada pegawai terhormat Kementerian Pertanian yang dititipkan ke Kementerian Pertanian oleh Pak Yasin Limpo dan keluarga?” tanya jaksa pada Senin (20/5/2024).

Wisnu mengatakan Kementerian Pertanian memiliki Nayunda Nabila, pegawai honorer SYL.

“Oh iya, Pak,” jawab Wisnu.

“SIAPA?” tanya jaksa lagi.

“Kalau tidak salah nama Nayunda saat ini,” kata Wisnu.

Sebagai pegawai Kementerian Pertanian, penyanyi jebolan Dangdut Rising Star Indonesia ini digaji Rp4,3 juta per bulan yang langsung masuk ke rekeningnya.

Anehnya, meski diangkat menjadi tenaga honorer Kementerian Pertanian, Nayunda Nabila bekerja sebagai asisten anak sulung SYL, Indira Chunda Theeta.

Sebagai asisten Thita, gaji Nayunda ditanggung oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian.

Lalu gedung A Pak Karo, kalau tidak salah ada arahan agar Nayunda menjadi asisten Bu Tita, jadi honornya dititipkan ke (instansi) karantina, jawab Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Nayunda mendapat honor sebagai asisten Teeta.

Namun honor tersebut akhirnya terhenti karena Nayunda tidak bekerja di Kementerian Pertanian.

“Karena yang bersangkutan tidak datang selama satu tahun pada tahun 2021, akhirnya saya keluarkan yang bersangkutan dari daftar pekerja kontrak honorer.”

“Kasdi (mantan Sekjen Kementerian Pertanian) memarahi saya karena menghapus nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga honorer, ingat apa yang terjadi?” tanya Jaksa Penuntut Umum KPK.

“Kalau tidak salah, saat itu Pak Cusdy berkata, ‘Oh, umurnya belum empat puluhan?’ bertanya “Iya, saya suruh keluar pak, dia tidak masuk,” Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi.

Adapun Thita, anak SYL tidak pernah menduduki jabatan di Kementerian Pertanian.

Meski demikian, ia masih memiliki asisten di bawah komando Ali Jamil Harahap, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

“Tadi dikatakan dia akan menjadi asisten Bu Teetra. Apa hubungan Bu Teetra dengan Baranta? Bagaimana asisten Bu Teetra bisa mendapatkan honor dari Baranta? Siapa yang meminta ini?” tanya jaksa.

“Ya arahannya, arahan Pak Ali Jameel saat ini,” jawab Wisnu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *